Jakarta –
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sampaikan pemberitahuan terkait proses penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Terutama bagi mereka mahasiswa on going semester genap tahun 2025.
“Beasiswa KIP Kuliah telah disalurkan kepada 83,5% mahasiswa on going semester genap tahun 2025 dengan total anggaran Rp 6,36 triliun,” kata Kemdiktisaintek dalam keterangan postingan Instagram dikutip, Minggu (30/3/2025).
Untuk bisa mencairkan KIP Kuliah, perguruan tinggi harus mengusulkan nama penerima beasiswa tersebut ke Kemdiktisaintek. Sebanyak 83,5% penerima yang sudah menerima pencairan dana telah diusulkan kampus sebelum 21 Maret 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemdiktisaintek menegaskan perguruan tinggi yang melakukan pengusulan data pencairan setelah 21 Maret 2025 akan diproses setelah libur lebaran mendatang.
“Selanjutnya pencairan yang diusulkan oleh perguruan tinggi setelah 21 Maret 2025 akan diproses setelah libur nasional hari raya Idul Fitri,” imbuhnya.
Besaran KIP Kuliah 2025
KIP Kuliah 2025 memiliki beberapa komponen pembiayaan, seperti:
1. Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:
- Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
- Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
- Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
- Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.
2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)
BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:
- Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
- Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
- Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
- Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan
BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.
Cara Melihat Pencairan Dana KIP Kuliah
Mahasiswa pada dasarnya bisa melihat program pencairan dana KIP Kuliah mereka. Caranya dengan login ke laman KIP Kuliah dengan akun masing-masing peserta. Adapun tahapannya yakni:
1. Buka https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
2. Klik Login Siswa
3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik Masuk
4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).
5. Jika sudah sampai tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur dan bisa diterima mahasiswa.
Dana akan langsung diterima mahasiswa melalui bank penyalur. Jadi, bila sudah ada di tahap 5 jangan ragu untuk cek rekeningmu ya detikers, semoga bermanfaat!
(det/nwk)