Jakarta –
Status pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS merupakan salah satu kriteria untuk mendaftar KIP Kuliah. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah pangkalan data induk masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bansos, juga potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Dikutip dari Portal Informasi Indonesia, indonesia.go.id, sistem DTKS adalah sumber data yang memuat paling tidak 40% keluarga dengan status kesejahteraan sosial paling rendah. Mereka kemudian akan mengikuti berbagai program, seperti mendapatkan KIP Kuliah; Program Keluarga Harapan (PKH); Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); juga Bantuan Sosial Tunai (BST).
Cara Cek Status Pendaftaran DTKS
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan provinsi, kecamatan, kabupaten, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat (PM) sebagaimana yang tertera di KTP
- Masukkan empat huruf kode yang termuat dalam kotak kode
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan dan menampilkan status penerima.
Bagi yang belum terdaftar di DTKS, berikut ini cara mendaftar secara mandiri maupun online.
Cara Daftar DTKS
Mendaftar Mandiri
- Mendaftar ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK
- Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk DTKS.
- Hasil musyawarah akan ditampilkan melalui berita acara yang ditandatangani kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita acara kemudian akan digunakan dinas sosial untuk verifikasi dan validasi data menggunakan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan.
- Data yang sudah dimasukkan di SIKS akan diproses dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati atau wali kota.
- Bupati atau wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang sudah disahkan kepada gubernur, untuk kemudian diteruskan kepada menteri.
Mendaftar Online
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store
- Lakukan registrasi akun dengan cara membuka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru”
- Masukkan data diri berupa nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP
- Unggah/upload foto KTP dan swafoto yang sedang memegang KTP
- Setelah mengisi dan mengunggah data, klik “Buat Akun Baru”. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim melalui email Kemensos.
- Setelah verifikasi sukses, akses kembali aplikasi dan klik “Daftar Usulan”. Isilah data diri sebagaimana petunjuk yang diberikan.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.
Itulah cara cek status pendaftaran DTKS. Pendaftar KIP Kuliah cermati ya!
(nah/nwk)