Jakarta –
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) sudah cair untuk siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA atau yang sederajat mulai Kamis (10/4/2025). Peserta perlu melakukan aktivasi rekening PIP sebelum 30 Juni 2025 agar dana dapat ditarik dan tidak dikembalikan ke negara.
Program Indonesia Pintar atau PIP adalah program bantuan anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, dan prioritas agar tetap dapat mendapat layanan pendidikan sampai tamat jenjang pendidikan menengah. PIP dibuka bagi siswa jenjang pendidikan formal SD-SMA/SMK, nonformal Paket A-C, dan pendidikan khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum aktivasi rekening dan menarik dana PIP, siswa dan orang tua dapat cek status sebagai penerima PIP atau tidak secara daring. Simak informasinya di bawah ini.
Cara Cek Penerima PIP
- Buka https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Cek kotak Cari Penerima PIP di sisi kanan layar
- Pada kotak Ketik NISN, isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Pada kotak Ketik NIK, isikan Nomor Induk Kependudukan (bisa dilihat di Kartu Keluarga)
- Hitung jawaban hasil perhitungan/pengurangan di layar
- Pada kotak Ketik Hasil Perhitungan, isikan jawaban soal berhitung
- Klik tombol Cek Penerima PIP
- Akan muncul keterangan status siswa sebagai penerima PIP atau tidak.
Cara Cek NISN
Jika belum mengetahui NISN siswa, berikut cara cek NISN dengan nama:
- Buka https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
- Tekan menu Pencarian Nama
- Isikan nama lengkap
- Isikan tempat dan tanggal lahir
- Isikan nama ibu kandung
- Masukkan kode Captcha sesuai kombinasi huruf dan angka yang muncul
- Tekan Cari Data
- Muncul informasi NISN
Syarat NISN
Pusat Informasi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan, penerbitan NISN harus memenuhi syarat berikut:
- NISN akan diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah jika:
- Data induk peserta didik sudah lengkap
- Sudah terdaftar di satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid berdasarkan data kependudukan nasional bagi WNI
- Memiliki NIK yang valid berdasarkan data kependudukan nasional atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Menetap Sementara (KIMS) yang masih berlaku bagi WNA.
Satu NISN diterbitkan untuk satu peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran serta berlaku pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Satu NISN hanya dapat diklaim oleh satu satuan pendidikan pada jalur formal atau jalur nonformal yang menyelenggarakan program kesetaraan dan PAUD.
Berapa Dana PIP 2025 Kelas Akhir Semester Genap?
Berikut besar dana PIP 2025 kelas akhir per jenjang pada semester genap
- Besar dana PIP kelas 6 SD, SDLB, dan Paket A semester genap: Rp 225 ribu
- Besar dana PIP kelas 9 SMP, SMPLB, dan Paket B semester genap: Rp 375 ribu
- Besar dana PIP kelas 12 SMA, SMK, SMALB, dan Paket C semester genap: Rp 900 ribu
Pemakaian Dana PIP
- Berikut bentuk pemakaian dana PIP yang dibolehkan:
- Membeli seragam sekolah.
- Membeli buku dan alat tulis.
- Membeli sepatu sekolah, tas sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya.
- Uang ongkos ke sekolah.
- Uang saku siswa.
- Kursus atau les siswa.
- Biaya praktik dan keperluan magang/penempatan kerja.
Cara Aktivasi Rekening PIP
- Berikut cara aktivasi rekening PIP agar bisa menarik dana:
- Siapkan kartu identitas diri seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP
- Kunjungi bank penyalur dana PIP yakni BRI dan BSI
- Ikuti proses aktivasi rekening sesuai tata cara yang ditunjukkan petugas bank
- Cek saldo rekening untuk memastikan apakah dana PIP sudah masuk setelah rekening diaktifkan.
Cara Menarik Dana PIP
- Siapkan buku tabungan dan kartu ATM PIP
- Kunjungi teller bank penyalur PIP sesuai buku tabungan
- Berikan buku tabungan atau kartu bank debit kepada teller dengan menyampaikan maksud menarik dana PIP
- Tunggu proses pengambilan dana
- Opsi lainnya, masukkan kartu ATM PIP ke mesin ATM terdekat
- Isikan PIN
- Pilih Tarik Dana
- Tunggu uang tunai keluar dari mesin
- Ambil kembali kartu ATM dan jangan sampai tertelan mesin
Perlu diingat, dana PIP tidak oleh dipotong siapapun, termasuk sekolah, bank, dan orang di luar sekolah. Jika ada pemotongan atau dana tidak sampai ke penerima, atau buku tabungan/kartu ATM ditahan, laporkan ke dan serta Halo PIP pada nomor 081-244-123-425.
(twu/nwy)