Jakarta –
Bantuan pendidikan pemerintah provinsi DKI Jakarta, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2024 kembali membuka pendaftaran. Seleksi dilakukan secara daring melalui laman Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta pada tautan http://p4op.jakarta.go.id/kjmu.
Seperti namanya, KJMU ditujukan khusus kepada warga DKI Jakarta yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tetapi terkendala ekonomi. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta tercantum di Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
Sedangkan kendala ekonomi dibuktikan dengan terteranya mahasiswa di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, dan/atau warga binaan sosial.
Mahasiswa dari jenjang D3, D4, dan S1 diperkenankan mendaftar. Namun, mereka harus berasal dari 101 perguruan tinggi negeri (PTN) yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam KJMU.
Dikutip dari laman resmi Kartu Jakarta Pintar (KJP), Rabu (28/8/2024) berikut ini 101 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI di program KJMU. Cek yuk!
Daftar Kampus Penerima KJMU
- IAIN Bengkulu
- IAIN Bukittinggi
- IAIN Imam Bonjol Padang
- IAIN Metro
- IAIN Raden Intan Lampung
- IAIN Salatiga
- IAIN Sultan Amai Gorontalo
- IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
- IAIN Surakarta
- IAIN Syekh Nurjati Cirebon
- IAIN Tulungagung
- IPB University
- Institut Seni Budaya Indonesia Bandung
- Institut Seni Indonesia Surakarta
- Institut Seni Indonesia Yogyakarta
- Institut Teknologi Bandung
- Institut Teknologi Kalimantan
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember
- Institut Teknologi Sumatera
- Politeknik Indramayu
- Politeknik Manufaktur Bandung
- Politeknik Negeri Bali
- Politeknik Negeri Bandung
- Politeknik Negeri Cilacap
- Politeknik Negeri Jakarta
- Politeknik Negeri Lampung
- Politeknik Negeri Malang
- Politeknik Negeri Medan
- Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta
- Politeknik Negeri Padang
- Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
- STAIN Batusangkar
- STAIN Datokarama Palu
- STAIN Jember
- STAIN Kediri
- STAIN Kudus
- STAIN Pekalongan
- STAIN Ponorogo
- STAIN Purwokerto
- STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
- Universitas Airlangga
- Universitas Andalas
- Universitas Bangka Belitung
- Universitas Bengkulu
- Universitas Brawijaya
- Universitas Cendrawasih
- Universitas Diponegoro
- Universitas Gadjah Mada
- Universitas Haluoleo
- Universitas Hasanudin
- Universitas Indonesia
- UIN Alauddin
- UIN Maulana Malik Ibrahim
- UIN Raden Fatah Palembang
- UIN Sumatera Utara Medan
- UIN Sunan Ampel
- UIN Sunan Gunung Jati
- UIN Sunan Kalijaga
- UIN Syarif Hidayatullah
- UIN Walisongo Semarang
- Universitas Jambi
- Universitas Jember
- Universitas Jenderal Soedirman
- Universitas Lambung mangkurat
- Universitas Lampung
- Universitas Malikussaleh
- Universitas Maritim Raja Ali Haji
- Universitas Mataram
- Universitas Mulawarman
- Universitas Negeri Jakarta
- Universitas Negeri Malang
- Universitas Negeri Manado
- Universitas Negeri Medan
- Universitas Negeri Padang
- Universitas Negeri Semarang
- Universitas Negeri Surabaya
- Universitas Negeri Yogyakarta
- Universitas Nusa Cendana
- Universitas Padjadjaran
- Universitas Palangkaraya
- Universitas Pattimura
- UPNV Jakarta
- UPNV Surabaya
- UPNV Yogyakrta
- Universitas Pendidikan ganesha
- Universitas Pendidikan Indonesia
- Universitas Riau
- Universitas Sam Ratulangi
- Universitas Samudra
- Universitas Sebelas Maret
- Universitas Siliwangi
- Universitas Singaperbangsa Karawang
- Universitas Sriwijaya
- Universitas Sulawesi Barat
- Universitas Sultan AgengTirtayasa
- Universitas Sumatera Utara
- Universitas Syiah Kuala
- Universitas Tanjungpura
- Universitas Tidar Magelang
- Universitas Trunojoyo
- Universitas Udayana
Cara aaftar KJMU Tahap II Tahun 2024
1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal
2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu
3. Upload kelengkapan dokumen usulan, seperti:
- Surat permohonan kepada Gubernur
- Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
- Scan KK
- Scan KTP
- Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)
4. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:
- ASN (PNS/PPPK)
- TNI/Polri
- Anggota MPR RI
- Anggota DPR RI
- Anggota DPD RI
- Anggota DPRD Provinsi
- Anggota DPRD Kabupaten/Kota
- Pegawai tetap BUMN
- Pegawai tetap BUMD
5. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP diatas Rp 1 miliar, serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.
6. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
7. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima
Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024
- Pendaftaran KJMU: hingga 3 September 2024
- Verifikasi sekolah: hingga 4 September 2024
- Verifikasi perguruan tinggi: hingga 6 September 2024
- Verifikasi Dinas Pendidikan: 9-20 September 2024
- Penetapan Kepgub penerima: 23 September – 31 Oktober 2024
(det/nwy)