Jakarta –
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membeberkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan di Tes Kompetensi Akademik (TKA). Apa saja?
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan matematika dan bahasa Indonesia menjadi mata pelajaran wajib yang hadir di TKA. Selanjutnya siswa juga diperkenankan mengambil TKA mata pelajaran peminatan sesuai dengan keinginannya.
“Kelas 12 itu mata pelajarannya ada matematika, bahasa Indonesia, dan mata pelajaran peminatan. Terserah masing-masing murid. Peminatan ini diperlukan untuk mereka yang mau melanjutkan ke perguruan tinggi,” ujar Mu’ti usai acara taklimat media di kantor Kemendikdasmen, Senin (3/3/2025) ditulis Kamis (6/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Mata Pelajaran yang Diujikan di TKA
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin membeberkan secara lengkap daftar mata pelajaran yang akan diujikan di TKA. Ada perbedaan jumlah mata pelajaran yang diujikan di jenjang SMA dengan jenjang SD-SMP.
Untuk SMA, siswa yang mengikuti TKA akan diujikan sejumlah 5 mata pelajaran. Tiga mata pelajaran ditentukan oleh negara yakni bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika.
Sedangkan dua mata pelajaran lainnya bersifat pilihan sesuai dengan keinginan siswa.
“Kita ada mata pelajaran yang di-assess (dinilai) oleh negara. Untuk SMA itu tiga mapel, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika kemudian dua pilihan mapel. Jadi lima ya,” kata Toni.
Sedangkan untuk jenjang SD-SMP hanya dua mata pelajaran yang ditentukan oleh negara, yakni bahasa Indonesia dan matematika. Keduanya juga akan ditambah dua mata pelajaran pilihan siswa.
“Sedangkan untuk SD-SMP itu hanya dua mapel yang di-assess oleh negara, bahasa Indonesia sama matematika. Kemudian dua mapel pilihan,” tambahnya.
Seluruh mata pelajaran yang diujikan ini berlaku untuk semua peminatan pada jenjang SMA. Baik SMA peminatan IPA, IPS, dan Bahasa.
Karena pembelajaran matematika bisa berbeda di setiap penjurusan di SMA, maka materi yang akan diujikan adalah matematika dasar. Sehingga pelaksanaannya memiliki bobot materi yang sama.
“Matematika yang bisa diambil oleh jurusan tadi IPA, IPS, dan Bahasa ya kalau masih ada jurusan. Matematikanya, matematika dasar sama dua mapel pilihan sesuai keinginan siswa,” lanjut Toni.
Pelaksana TKA SMA, SMP, dan SD
TKA disebutkan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Untuk SMA/SMK/sederajat pelaksanaan akan dimulai pada November 2025 mendatang dan bagi pendidikan dasar yakni SD dan SMP, TKA akan digelar pada Maret 2026.
Menteri Mu’ti menjelaskan untuk jenjang SMA penyelenggara TKA adalah pusat, yakni Kemendikdasmen. Sehingga seluruh soal yang diujikan akan dikeluarkan oleh Kemendikdasmen.
Sedangkan SMP diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi dan SD penyelenggaranya Kabupaten-Kota. Kendati demikian, soal yang diujikan berasal dari gabungan pusat dan daerah dengan standar yang telah ditentukan.
“Jadi nanti yang SMP itu soalnya ada yang dari pusat, ada yang dari daerah cuman tetap ada standarnya. Yang SD juga begitu ada yang dari pusat ada yang dari daerah,” ungkap Mu’ti.
“Kecuali untuk kelas 12, kalau kelas 12 itu semuanya dari pemerintah pusat,” tambah dia lagi.
(det/pal)