Jakarta –
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag), M Sidik Sisdiyanto menyampaikan bahwa dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) Raudatul Athfal (RA) dan BOS atau Bantuan Operasional Sekolah Madrasah 2024 Tahap II akan segera dicairkan.
“Kita tengah bahas proses pencairan Tahap II BOP RA dan BOS Madrasah 2024. Kami upayakan ini bisa segera disalurkan,” katanya, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (1/8/2024).
Dana BOP dan BOS sangat ditunggu-tunggu sekolah. Pasalnya, dana tersebut memuat biaya pendidikan, fasilitas, hingga gaji dari pengajar.
Dalam rapat koordinasi dana BOP RA dan BOS Madrasah pada 29-31 Juli 2024, Sidik dan pihaknya juga mengevaluasi penyaluran BOP dan BOS pada tahap I. Ia berharap penyaluran di tahap II akan lebih baik.
Total Anggaran BOP RA dan BOS Madrasah 2024
Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Papay Supriatna memaparkan total anggaran BOP RA 2024 sebesar Rp 812.156.400.000. Pada tahap I, dana sudah digelontorkan Rp 405.712.500.000 (49,95%).
Sisanya Rp 406.443.900.000 akan segera disalurkan pada tahap II. Total dana tersebut menyasar 29.975 lembaga.
“Untuk tahap II, anggaran sebesar Rp 406.443.900.000. Dari jumlah itu, ada Rp 89.246.787.000 atau 21,96%) yang statusnya masih terblokir automatic adjustment,” sebut Papay.
Sementara itu, total anggaran dana BOS Madrasah disampaikan Papay yakni sebesar Rp 8.252.721.844.000. Jumlah tersebut akan diterima 50.494 madrasah.
“Total Penerima BOS TA 2024 sebanyak 50.494 Madrasah, terdiri atas 24.496 MI, 17.182 MTs, dan 8.816 MA,” ucap Papay.
Anggaran BOS sebesar Rp 4.122.235.750.000 telah disalurkan pada tahap I. Sisanya sebesar Rp 4.092.425.710.860 akan disalurkan di tahap II.
Pembelanjaan BOS Kini secara E-Purchasing
Dalam mengoptimalkan penggunaan dana BOS, Sidik mengatakan pembelajaan nantinya harus dilakukan pihak sekolah secara e-purchasing atau online. Hal tersebut berlaku juga bagi madrasah swasta.
“Ketika e-purchasing diberlakukan sudah tidak bisa longgar dan tidak bisa menggeser anggaran dari yang sudah direncanakan. Pada akhirnya pengguna dana BOS pada madrasah baik negeri maupun swasta transparan, efisien, dan efektif serta akuntabel dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Dengan langkah itu, diharapkan pemanfaatan dana bisa lebih transparan. Ia menyampaikan pihaknya ingin mengetahui kecenderungan madrasah belanja apa saja.
“Temuan yang sering terulang agar dapat diminimalisir, khususnya madrasah swasta yang penggunaan dana BOS lebih longgar. Untuk madrasah negeri ada kebijakan pembelanjaannya melalui e-purchasing, salah satu solusi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Ini tanggung jawab kita semua untuk mengawalnya sehingga temuan-temuan terus berkurang,” pesan Sidik.
(cyu/nwy)