Jakarta –
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kelas akhir tahun 2025 mulai dicairkan hari ini, Kamis, 10 April 2025. Sudah cek rekeningmu?
Sebagai catatan penting, dana PIP yang dicairkan kali ini ditujukan khusus siswa penerima kelas akhir yakni siswa SD kelas 6, SMP kelas 9, dan SMA/SMK kelas 12.
Diketahui 2.691.743 siswa menjadi penerima dana PIP kali ini dengan total pembiayaan sebesar Rp 1.310.707.575.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun sebaran penerimanya yakni siswa SD/SDLB/Paket A sebanyak 938.160 siswa, SMP/SMPLB/Paket B sebanyak 911.625 siswa, SMA/SMALB/Paket C 399.260 siswa, dan terakhir penerima SMK yakni 442.698 siswa.
Mereka yang termasuk dalam daftar penerima PIP bisa langsung mencairkan dana bantuan ke teller atau mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bank penyalur. Dalam hal ini pemerintah bekerja sama dengan Bank BRI dan Bank BSI (khusus Provinsi Aceh).
Dikutip dari laman Instagram Sobat PIP dan arsip detikEdu, berikut besaran dana yang diterima dan informasi lainnya. Cek ya!
Besaran Dana PIP Kelas Akhir
Pada dasarnya dalam satu tahun, PIP yang diterima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Tetapi untuk kelas akhir akan hanya dihitung satu semester terakhir yakni semester genap. Besaran dana yang diterima adalah:
Jenjang SD, SDLB, dan Paket A
- Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu
Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B
- Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu
Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
- Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu
Dana ini bisa digunakan untuk:
- Membeli seragam sekolah
- Membeli buku dan alat tulis
- Membeli sepatu sekolah, tas sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya
- Uang ongkos ke sekolah
- Uang saku siswa
- Kursus atau les siswa
- Biaya praktik dan keperluan magang/penempatan kerja.
Cara Cek Daftar Penerima PIP
Sebelum mencairkan dana, siswa harus memastikan apakah dirinya termasuk dalam daftar penerima PIP kelas akhir. Langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah:
- Buka laman SIPINTAR Enterprise atau laman PIP pada tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Gulir ke bawah sampai bertemu fitur “Cari Penerima PIP”
- Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) dan NIK siswa
- Jumlahkan hasil perhitungan sebagai kode keamanan
- Klik tombol Cek Penerima PIP
- Laman akan memunculkan nama siswa yang terdata sebagai penerima PIP beserta status dananya.
Cara Mengambil Dana PIP
Untuk bisa mengambil dana PIP, peserta perlu memastikan bila rekeningnya telah diaktifkan. Aktivasi rekening bisa dilakukan dengan cara mengunjungi bank penyalur yakni BRI dan BSI khusus siswa di Provinsi Aceh.
Tahapan yang akan dilalui peserta untuk mengaktifkan rekening yaitu:
- Siapkan kartu identitas diri seperti kartu keluarga (KK) dan KTP
- Kunjungi bank penyalur dana PIP yakni BRI dan BSI
- Ikuti proses aktivasi rekening sesuai tata cara yang ditunjukkan petugas bank
- Cek saldo rekening untuk memastikan apakah dana PIP sudah masuk setelah rekening diaktifkan.
Setelah dana dipastikan masuk, peserta bisa menarik uang bantuan PIP dengan cara:
- Kunjungi teller bank penyalur BRI atau BSI (bagi siswa di Provinsi Aceh) untuk penarikan dana
- Berikan buku tabungan atau kartu bank debit kepada teller
- Tunggu proses pengambilan dana
- Dana juga bisa diambil melalui mesin ATM terdekat tempat tinggal peserta didik
- Cukup masukkan kartu debit ke mesin ATM dan ikuti petunjuk yang ada di layar
- Tunggu hingga uang keluar dari mesin ATM dan siap dipergunakan untuk keperluan siswa.
Bagi siswa SD dan SMP, tim PIP mengingatkan agar pengambilan dana tidak dilakukan sendiri. Melainkan wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.
Peringatan Penggunaan Dana PIP
Menjadi salah satu bantuan siswa dari keluarga miskin/rentan miskin, pemerintah memberikan peringatan terkait penyaluran dan penggunaan dana PIP, yaitu:
- Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Jika ditemukan ada pemotongan atau penyalahgunaan segera laporkan.
- Gunakan dana PIP sesuai ketentuan, yaitu untuk menunjang keperluan pendidikan.
- Dana dapat digunakan untuk buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, dan biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.
- Jika ada pelanggaran detikers bisa menghubungi Halo PIP pada nomor 081-244-123-425.
Itulah informasi tentang pencairan dana PIP untuk kelas akhir yang dimulai per 10 April 2025. Semoga bermanfaat detikers!
(det/nah)