Jakarta –
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, jawab isu yang beredar terkait kehadiran kurikulum deep learning ful-ful (mindful, meaningful, dan joyful). Ia membantah bila deep learning adalah sebuah kurikulum, tetapi pendekatan belajar.
“Deep learning itu bukan kurikulum. Deep learning itu pendekatan belajar. Termasuk full-full juga bukan kurikulum,” kata Mu’ti kepada wartawan dalam acara Pak menteri Ngariung di Kantor Badan Bahasa, Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024) malam.
Kurikulum Merdeka Masih Berlaku
Lebih lanjut Mu’ti menjelaskan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) belum mengambil langkah penggantian kurikulum hingga saat ini. Sehingga kurikulum Merdeka Belajar masih berlaku.
“Belum ada keputusan soal itu (mengubah kurikulum Merdeka Belajar), yang saya sampaikan pendekatan belajarnya (deep learning),” tambah Sekum PP Muhammadiyah itu.
Sejak awal pelantikan dan resmi menerima jabatan sebagai Mendikdasmen, Abdul Mu’ti memang mengucapkan akan menyerap sebanyak mungkin aspirasi masyarakat. Kali ini, aspirasi datang dari tokoh bahasa, sastra, dan literasi.
Salah satu aspirasi meminta agar Kemendikdasmen memberikan standarisasi pelajaran bahasa Indonesia di dalam kurikulum. Selanjutnya ada permintaan bila sastra Indonesia yang sebaiknya masuk ke dalam kurikulum pendidikan dasar, utamanya sejak usia dini.
Terkait hal tersebut, ketua umum Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) juga akan mengkaji masukan tersebut.
“Nanti kita memang akan mengkaji semuanya. Insya Allah nanti materi-materi pelajaran akan kita lihat lagi, terutama menyangkut urutan, pembobotan dan sebagainya,” jelas Mu’ti.
Dengan banyaknya masukan, penetapan kurikulum di era pemerintahannya tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat kini pelajar berada di pertengahan semester genap tahun ajaran 2024/2025.
“Memang itu tidak dalam waktu yang dekat (keputusan perubahan kurikulum merdeka). Karena ini berada di pertengahan semester. Jadi kami memang sedang dalam proses mengkaji supaya materi (yang dipelajari siswa) tidak terlalu banyak,” pungkasnya.
Isu terkait kurikulum ful-ful datang dari pernyataan Mu’ti dalam unggahan postingan Instagram Ketua Umum Matematika Nusantara, Moch Fatkoer Rohman. Dikutip detikEdu, Abdul Mu’ti bercerita materi pelajaran siswa memang sangat tinggi sehingga perlu dikurangi pada video tersebut.
Ia ingin materi pelajaran yang disampaikan siswa nantinya ringan, namun dengan cara penjelasan yang mendalam atau disebut Mu’ti sebagai pembelajaran deep learning. Dengan langkah ini, guru diberikan kebebasan untuk berimprovisasi dalam mengajar dan siswa bisa berkembang pemikirannya.
Dari pengajaran yang mendalam, pembelajaran siswa akan berkonsep mindful, meaningful, dan joyful. Dari padanan kata ini, Mu’ti menyingkatnya dengan kurikulum ful-ful yang kemudian menyebar luas ke publik.
DPR Minta Jangan Gonta-ganti Kurikulum
Samapai saat ini, Kemendikdasmen memang belum mengeluarkan sebuah kebijakan baru. Baik terkait kurikulum, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), hingga masalah guru.
Khusus kurikulum, anggota Komisi X DPR, Sofyan Tan mengingatkan supaya Pemerintah tidak gonta-ganti kurikulum pendidikan. Hal ini sempat disinggungnya dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemendkdasmen.
Karena sebuah perubahan memerlukan banyak usaha. Pergantian kurikulum juga kan berdampak terhadap berbagai infrastruktur layanan pendidikan, khususnya dari sisi SDM, utamanya bagi guru-guru di Indonesia yang jumlahnya 3.328.000 orang.
“Pergantian kurikulum akan akan mempengaruhi lebih dari 3 juta guru. Kasihan, mereka harus harus kembali belajar dan adaptasi terhadap kurikulum baru. Padahal yang kemarin aja mereka juga sudah kesulitan,” ujarnya dikutip dari arsip detikEdu.
Alih-alih diganti, Sofyan menyarankan untuk disesuaikan saja. Berbagai hal-hal yang baik bisa diteruskan di masa pemerintahan Abdul Mu’ti.
“Adjust aja. Hal-hal yang baik harus diteruskan atau dilanjutkan. Yang masih kurang diperbaiki. Saya percaya perubahan itu penting, tapi ya bukan berarti harus terus melakukan perubahan karena dampaknya sangat signifikan,” tandas Sofyan.
(det/faz)