Jakarta –
Mau melanjutkan pendidikan doktor di perguruan tinggi luar negeri? Tahun ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan beasiswa persiapan doktor untuk dosen.
Beasiswa ini berbentuk pelatihan pradoktoral selama maksimal dua bulan. Lewat pelatihan ini juga, peserta dapat didukung pembimbing akademik untuk mempermudah mendapatkan Unconditional Letter of Acceptance (LoA).
Selain dapat pelatihan, awardee juga memperoleh bantuan pendanaan yakni biaya pendidikan, biaya hidup, biaya asuransi kesehatan, biaya aplikasi visa, biaya keadaan darurat, dan tiket perjalanan pulang pergi.
Bagaimana cara mendapatkan beasiswa ini? Dikutip dari Panduan Pre-doctoral Course Program 2024, ini penjelasannya:
Syarat Daftar Beasiswa Pre-doctoral Course Program 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP atau paspor.
- Berusia maksimal 40 tahun per 31 Desember 2024.
- Berstatus dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah pembinaan Ditjen Diktiristek.
- Mempunyai Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
- Lulusan S2 dibuktikan dengan ijazah magister (bagi lulusan luar negeri, harus menyertakan SK Penyetaraan Ijazah yang diterbitkan oleh Ditjen Diktiristek).
- Tidak sedang menjalani studi (ongoing) atau lulusan program doktor.
- Mempunyai sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku (dua tahun sejak tanggal terbit) dengan skor minimal TOEFL ITP®560 atau TOEFL iBT® 80 atau PTE Academic 58 atau IELTS 6,5.
- Melampirkan Curriculum Vitae (dalam bahasa Inggris) yang menunjukkan rekam jejak riset.
- Memiliki Surat Izin Mengikuti PCP dari pemimpin instansi asal.
- Memiliki Personal Statement dalam bahasa Inggris.
- Memiliki proposal penelitian dalam bahasa Inggris untuk studi jenjang doktor.
- Melampirkan Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa PCP.
- Melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
- Tidak diperkenankan menerima beasiswa lain yang serupa (double funding).
Materi Pelatihan di Pre-doctoral Course Program 2024
- Matchmaking dengan calon promotor, termasuk mendiskusikan dan meninjau proposal riset dan mengenal fasilitas-fasilitas riset yang tersedia di di perguruan tinggi luar negeri.
- Academic writing dan meningkatkan kualitas proposal riset untuk studi doktor.
- English for academic purposes untuk tujuan riset jenjang doktor.
- Pre-doctoral development activities, di antaranya:
– Orientasi tentang perguruan tinggi luar negeri.
– Pengenalan karakteristik program doktor di perguruan tinggi luar negeri.
– Pengenalan doctoral frameworks and programs di perguruan tinggi luar
negeri.
– Pengenalan proses aplikasi program doktor di perguruan tinggi luar negeri. - Penulisan personal statement/motivation letter.
- Peningkatan communication and acculturation skills.
- Peningkatan research skills, termasuk presentation skills, critical thinking, menggunakan sumber-sumber akademik di perpustakaan, pengenalan tentang research ethics and integrity, dan cross-cultural learning.
- Menyajikan poster akademik tentang draf proposal riset jenjang doktor.
Ketentuan Beasiswa Pre-doctoral Course Program 2024
1. Peserta Beasiswa PCP mempertanggungjawabkan dana beasiswa yang diterima dengan cara menyampaikan laporan pelaksanaan program yang terdiri atas laporan kegiatan, laporan realisasi keuangan, proposal riset yang telah disusun selama mengikuti PCP, dan sertifikat atau surat keterangan penyelesaian program yang diterbitkan perguruan tinggi tujuan.
2. Awardee akan dibatalkan sebagai penerima beasiswa jika:
– Berhenti dalam periode pelaksanaan program tanpa alasan yang jelas.
– Mengundurkan diri sebagai penerima beasiswa.
– Dihukum dengan pidana penjara dan/atau akibat pemberian sanksi dari pemberi beasiswa atau di negara tujuan.
– Melanggar butir-butir pada surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai oleh penerima beasiswa.
– Menerima pendanaan serupa dari sumber lain (double funding).
– Sakit yang mengakibatkan penerima beasiswa tidak dapat mengikuti program, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
– Meninggal dunia.
3. Awardee dapat terkena sanksi pengembalian dana beasiswa jika:
– Terlibat dengan organisasi yang bertentangan dengan UUD 1945/Pancasila/NKRI.
– Terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum dan norma sosial masyarakat Indonesia atau negara tujuan.
– Tidak menunjukkan kinerja sesuai ketentuan yang ditetapkan Ditjen Diktiristek.
– Gagal menyelesaikan program akibat kelalaian pribadi.
– Menerima beasiswa serupa dari sumber lain/double funding.
– Berhenti dalam program dan/atau mengundurkan diri sebagai penerima beasiswa tanpa alasan yang jelas.
Demikian informasi seputar beasiswa Pre-doctoral Course Program 2024. Jangan lupa daftarkan dirimu pada laman paling lambat 31 Agustus 2024.
(cyu/twu)