Jakarta –
Masalah PPG guru agama, mendapat perhatian Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Mendikdasmen, Mendiktisaintek, dan Menbud menyinggung isu antrian PPG guru agama.
“Ini ada isu guru agama menguat khususnya (tentang) antrian PPG mungkin perlu duduk bareng (berdiskusi antara Kemendikdasmen) dengan Kementerian Agama,” ucapnya dikutip dari tayangan YouTube DPR RI, Rabu (6/11/2024).
Salah satu aduan yang didapatkan Himmatul terjadi di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Diketahui ada 140 ribu guru agama Islam yang antri sertifikasi.
Sementera sertifikasi adalah langkah wajib yang harus dilakukan guru dan tertera dalam Undang-Undang (UU) nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sertifikasi juga menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
“Kemenag sendiri terkendala anggarannya mungkin perlu duduk bareng pak. Karena aduan terus menerus datang di media sosial saya dari guru agama,” tutur Himmatul.
Menanggapi hal tersebut,Mendikdasmen AbdulMu’ti mengaku akan berkoordinasi Kementerian Agama untuk mencari jalan keluar agar tak perlu menunggu 40 tahun untuk mendapat sertifikasi guru.
“Nah ini memang yang kami cari jalan keluarnya dan banyak hal yang nanti kita koordinasi dengan kementerian terkait,” ungkap Mu’ti.
Kemenag Upayakan Kuota PPG Dimaksimalkan
Pada kesempatan berbeda, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menegaskan pihaknya akan mengupayakan kuota semaksimal mungkin dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Terkait kuota PPG, akan coba diupayakan kuota yang semaksimal mungkin,” kata sosok yang akrab dipanggil Romo dikutip dari laman Kemenag.
Tak hanya PPG, Kemenag juga akan mendata secara akurat terkait insentif guru. Bila sudah terkumpul, data ini akan dimasukkan dalam usulan penganggaran berikutnya.
Sebagai informasi, PPG adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi guru-guru baru di Indonesia. Program ini dibagi menjadi dua yakni Prajabatan bagi calon guru dan Dalam Jabatan untuk yang sudah memiliki jabatan guru sebagai upaya peningkatan kompetensi.
PPG di ranah Kemenag terbuka untuk guru agama Islam yang sudah terdaftar sebagai tenaga pendidik di madrasah atau sekolah agama. Di tahun 2024, PPG Pendidikan Agama Islam (PAI) Dalam Jabatan digelar dalam dua angkatan (batch).
Batch I dilakukan mulai Juli hingga selesai awal November. Sedangkan Batch II digelar mulai awal Agustus dan dijadwalkan selesai pertengahan Desember 2024.
Terkait skema anggaran PPG Kemenag, Ketua Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi menjelaskan bila anggaran ditanggung bersama antara Direktorat Pengelola PPG bersama Pemerintah Daerah. Di tahun 2024, tidak ada anggara PPG dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun BIB (Beasiswa Indonesia Bangkit).
“Kami mengapresiasi Direktorat PAI dan Direktorat Jenderal Bimas Kristen yang telah bersinergi dengan sejumlah Pemerintah Daerah untuk membiayai PPG bagi guru-guru agama di sekolah-sekolah” ungkapnya dikutip dari arsip detikEdu.
(det/nwk)