Jakarta –
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun selalu menjadi isu yang menarik perhatian seluruh masyarakat Indonesia. Sejak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti resmi dilantik pada 21 Oktober 2024 lalu, berbagai polemik atas pelaksanaan PPDB selama ini bermunculan.
Salah satu hal yang paling banyak disorot yaitu jalur zonasi. Jalur zonasi adalah salah satu jalur PPDB untuk mengakomodasi calon siswa yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah. Publik mempertanyakan apakah Kemendikdasmen akan melanjutkan sistem ini. Kini di awal tahun 2025, pembahasan PPDB mulai rampung.
Dirangkum detikEdu, berikut berbagai bocoran terbaru tentang PPDB 2025 yang siap diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.
1. Ganti Nama
Bukan lagi PPDB, Kemendikdasmen disebut akan menggunakan nama SIstem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun ajaran 2025/2026. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto.
“PPDB diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru. Jadi kata peserta didik diganti lebih gampang lebih bersahabat,” ungkap Biyanto dalam acara Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Istilah murid di SPMB dinilai Biyanto lebih familiar, menarik, dan kekeluargaan. SPMB akan hadir sebagai penyempurnaan PPDB.
Biyanto berharap SPMB bisa menjadi jawaban dan solusi dari berbagai permasalahan yang ada di PPDB.
Tidak asal mengganti nama, Kemendikdasmen telah mendengar berbagai pendapat dari banyak pihak. Termasuk dari dinas pendidikan, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, dan masyarakat.
“Maka kami akan segera selesaikan beberapa regulasi yang ada,” jelasnya.
Selengkapnya tentang PPDB yang mengganti nama menjadi SPMB bisa dilihat di sini:
2. Zonasi Diganti Jadi Domisili
Tidak hanya PPDB yang diganti menjadi SPMB, Biyanto juga menjelaskan bila nama sistem zonasi berganti menjadi domisili. Biyanto menjelaskan domisili adalah sistem penyempurnaan dari zonasi.
“Istilah zonasi itu diubah oleh pak Menteri menjadi domisili,” tambah Biyanto.
Sistem domisili menjadi upaya antisipasi Kemendikdasmen dalam kasus manipulasi data yang kerap hadir di PPDB. Jadi, penerimaan bukan berdasarkan wilayah melainkan kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswanya.
“(Kartu Keluarga) tak lagi digunakan tetapi domisili siswa. Selama ini temuannya kan manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK baru. Nah itu kita antisipasi juga,” jelasnya.
Tentang zonasi yang diganti nama menjadi domisili selengkapnya bisa dilihat pada artikel berikut:
3. Jalur Penerimaan Lainnya
Berbagai jalur penerimaan lainnya di PPDB juga ikut disempurnakan Kemendikdasmen. Contohnya Jalur afirmasi akan lebih ditingkatkan persentasenya, terlebih bagi agi calon siswa dari keluarga kurang mampu dan disabilitas.
“Afirmasi seperti penguatan untuk mereka yang disabilitas lalu warga miskin itu persentasenya di up (naikkan),” tuturnya.
Selanjutnya ada jalur penerimaan yang dahulu disebut dengan PPDB Bersama. PPDB Bersama menjadi wadah untuk siswa yang belum beruntung diterima pada sekolah negeri.
Sehingga jika diurutkan, berbagai jalur penerimaan yang akan ada di SPMB 2025 yakni: mutasi dan jalur anak guru, afirmasi untuk anak-anak kurang mampu dan disabilitas, prestasi, prestasi, dan domisili.
Ketentuan lengkap terkait jalur penerimaan di SPMB 2025 bisa di cek di sini:
4. Pengumuman Resmi PPDB 2025
Biyanto menyatakan, regulasi tentang SPMB diharapkan selesai pada akhir Januari 2025. Setelahnya, regulasi akan diundangkan pada Februari 2025.
“Diberi tugas oleh pak menteri untuk menyelesaikan (PPDB) di Januari ini. Karena Februari (regulasinya) segera diundangkan,” kata Biyanto.
Pada Rabu (22/1/2025), Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Salah satu pembahasan yang dilakukan adalah masalah SPMB.
“Memang berkaitan dengan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang itu kan memang belum diputuskan, sehingga belum bisa kami buka ke publik. Khawatir kalau nanti sudah terbuka, malah kontraproduktif jadi kami memang minta masukan kepada DPR secara tertutup,” bebernya.
Mu’ti menyebutkan hasil akhir PPDB akan diumumkan setelah sidang kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto. Cek pembahasan selengkapnya di sini:
Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati mengatakan penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2025 akan lebih mengakomodasi kebutuhan calon siswa dengan berbagai latar belakang dan kebutuhan.
Esti menjelaskan jenjang SD akan diutamakan untuk siswa yang dekat dengan sekolah. Hal ini dilakukan sesuai masukan masyarakat dan Komisi X DPR RI.
Penjelasan lebih lengkap dari Esti bisa disimak pada artikel berikut:
(det/pal)