Jakarta –
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem PPDB Zonasi segera dihapus. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan tanggapannya.
Seperti diketahui, zonasi merupakan salah satu sistem seleksi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem ini awalnya bertujuan untuk menciptakan pemerataan kualitas dan akses sekolah dan pendidikan.
Tapi setelah 7 tahun berjalan, sistem PPDB Zonasi masih berkutat dengan masalah yang sama yakni tidak meratanya sebaran sekolah negeri di wilayah Indonesia. Bahkan maraknya manipulasi Kartu Keluarga demi sekolah favorit hingga adanya praktik pungli dan intervensi.
Melihat permasalahan ini, Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi dihilangkan. Gibran menyebut arahan itu sudah disampaikan secara langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
“Kemarin pada waktu rakor dengan para-para kepala dinas pendidikan itu saya sampaikan secara tegas ke pak menteri pendidikan. Pak, ini zonasi harus dihilangkan,” kata Gibran dalam sambutannya di acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah dikutip dari tayangan YouTube Wapres RI, Jumat (22/11/2024).
Bagaimana tanggapan forum guru P2G?
Tanggapan Forum Guru P2G Tentang Penghapusan PPDB Zonasi
P2G menilai pernyataan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang akan menghapus Sistem PPDB Zonasi terkesan tergesa-gesa dan reaksioner. Menurut P2G, perlu ada kajian akademik yang objektif terkait penghapusan sistem PPB ini.
“Sejauh ini, kami dari P2G tidak melihat Mendikdasmen Abdul Muti sudah melakukan kajian dan pelibatan publik dalam diskusi yang mengundang semua unsur pemangku kepentingan pendidikan seperti: organisasi pendidikan, organisasi guru, akademisi, kampus LPTK, dan orang tua murid,” ujar P2G dalam keterangan resmi yang diterima detikEdu Jumat (22/11/2024).
P2G membenarkan jika Mendikdasmen Abdul Muti sudah mengumpulkan para kepala dinas pendidikan untuk evaluasi kebijakan. Namun, publik belum melihat bagaimana hasil rekomendasinya.
“Jangan sampai keputusan mendadak menghapus sistem PPDB Zonasi ini berdampak kontraproduktif kepada siswa dan sistem pendidikan secara umum, yaitu makin tingginya angka putus sekolah, menciptakan kastaisasi sekolah kembali, biaya pendidikan di sekolah swasta makin mahal, dan anak-anak dari keluarga miskin makin tertinggal jauh di belakang,” tegas P2G.
Zonasi Butuh Evaluasi
P2G menegaskan jika sistem PPDB Zonasi masih membutuhkan evaluasi dan kajian mendalam, Misalnya, jika dilanjutkan, perbaikannya di aspek apa saja.
“Jika dihapus, bagaimana sistem penggantinya bagaimana skema masuk sekolah negeri? Bagaimana dampak negatif terhadap pemenuhan hak-hak anak? Dampak terhadap sistem pendidikan nasional?,” papar P2G.
P2G mendorong Mendikdasmen agar melibatkan partisipasi publik semua unsur pemangku kepentingan pendidikan.
“Jadi tidak bisa asal memutuskan apalagi dilakukan tergesa-gesa,” tegasnya.
“P2G berharap Kemdikdasmen membuat grand design skema Penerimaan Peserta Didik Baru yang lebih berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berpihak pada seluruh anak Indonesia,” sambungnya.
Simak Video ‘Gibran Minta Mendikdasmen Hapus PPDB Sistem Zonasi’:
[Gambas:Video 20detik]
(nir/nwy)