Jakarta –
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti MEd, mengatakan banyak guru agama di sekolah umum dan guru mata pelajaran umum di sekolah keagamaan belum menjalani pendidikan profesi guru (PPG). Akibatnya, para guru agama di sekolah umum dan guru umum di satuan pendidikan keagamaan/madrasah tersebut jadi tak tersertifikasi dan tidak mendapat tunjangan sertifikasi.
Merespons kondisi ini, Mu’ti mengatakan ia telah bertemu Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk mempercepat proses keikutsertaan guru agama di sekolah umum dan guru umum di satuan pendidikan keagamaan dalam PPG.
“Kami bertemu dengan Menteri Agama, kami minta data, berapa sih sesungguhnya guru agama yang ada di sekolah itu? Dan berapa guru umum yang ada di madrasah? Lalu kami nanti coba mencari skema bagaimana agar guru agama yang ada di sekolah ini bisa kami ikut sertakan dalam PPG,” kata Mu’ti pada detikEdu di Gedung A Kemdikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Mu’ti mengatakan, Kemendikdasmen dan Kemenag akan menggodok skema PPG guru agama di sekolah umum dan guru umum di satuan pendidikan keagamaan lebih lanjut.
“Nah nanti bagaimana PPG-nya: apakah harus kami, apakah harus Kemenag, itu nanti bisa kita buat aturan bersama. Bisa jadi biayanya dari kami karena ada di sekolah, kemudian pelatihannya oleh Kementerian Agama karena mereka (gurunya) adalah guru agama,” ucap Mu’ti.
“Tapi ini masih menjadi bagian dari skema-skema yang nanti akan kita bicarakan. Ini masih omon-omon ya,” imbuhnya.
Masalah Antrean PPG 30-50 Tahun
Sebelumnya, Kemenag melaporkan Menag Nasaruddin Umar bertemu Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk mengatasi antrian ikut PPG bagi guru mata pelajaran agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu di sekolah umum dan guru mata pelajaran umum di satuan pendidikan pendidikan keagamaan. Jika tidak ada terobosan percepatan antrean PPG, daftar antreannya bisa mencapai 30-50 tahun.
“Masih banyak mereka yang belum mendapatkan sertifikasi. Jadi untuk mempercepat pengantrean itu, kami bekerja sama dengan Kementerian Dikdasmen,” ucap Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Dikdasmen pada Senin (18/11/2024), dikutip dari laman Kemenag.
“Kita bicarakan bersama ke depan apa yang bisa kita bantu di sini dan apa yang bisa diperbantukan untuk kita, apa yang bisa kita sinergikan. Alhamdulillah banyak kemajuan. Kita menyelesaikan masalah budgeting-nya. Kita akumulasi sesuatu yang cepat dan lebih bagus,” imbuhnya.
Abdul Mu’ti mengatakan, berdasarkan data Kemendikdasmen masih ada ratusan ribu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum dan guru mata pelajaran umum di madrasah yang belum disertifikasi.
“Tahun depan berkenan Kemenag dan Kemendikdasmen bisa kolaborasi gitu sehingga guru-guru PAI juga bisa selesai tahun depan untuk PPG. Mapel umum di madrasah, ini kami berharap bisa ikut, sehingga 2025 atau paling lambat nanti 2026 ini bisa seluruhnya PPG,” ucap Mu’ti pada pertemuan tersebut.
Rencana: Semua Guru Tersertifikasi pada 2026
Pada detikEdu, Mu’ti mengatakan Kemendikdasmen sendiri berencana agar semua guru sudah tersertifikasi pada 2026 sehingga mendapat tunjangan sertifikasi.
“Nanti tahun 2026 itu akan ada sekitar 800 ribu sekian guru yang ikut PPG sehingga harapan kami di tahun 2026 itu semua guru itu sudah ikut PPG dan di tahun 2026 itu semua sudah tersertifikasi. Tinggal persoalannya, negara punya duit apa tidak?” ucapnya.
Sedangkan untuk 2025, Mu’ti mengatakan ada kenaikan anggaran tunjangan sertifikasi guru sebesar sekitar Rp 20 triliun untuk mengakomodasi guru yang akan tersertifikasi di tahun depan.
“Di hari guru akan kita umumkan soal yang 606 (ribu guru) itu, ada penambahan dari sekitar Rp 50 triliun menjadi Rp 70 triliun. Jadi penambahannya lumayan dengan 606 ribu sekian guru yang akan mendapatkan sertifikasi. Dan itu sudah setuju DPR,” katanya.
(twu/nwk)