Jakarta –
Honor guru menjadi tantangan serius yang akan dihadapi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kabinet Merah Putih yang dipimpin Abdul Mu’ti.
Berdasarkan data Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa pada Mei 2024, 74% guru di Indonesia mendapat gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) 2024 terendah.
Muhammad Anwar, Peneliti IDEAS menyebutkan bila Kabupaten Banjarnegara memiliki UMK 2024 terendah di Indonesia yakni sebesar Rp 2.038.005. Namun, gaji guru terutama honorer berkisar di bawah Rp 500 ribu-Rp 2 juta.
“Artinya di daerah dengan biaya hidup terendah sekalipun para guru terutama guru honorer masih harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujarnya dikutip dari arsip detikEdu.
Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu’ti MEd menyebutkan akan menjalani proses pengkajian serius. Mengingat guru di Indonesia terbagi menjadi guru honorer dan guru yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS atau PPPK.
“Honor guru harus (diketahui) melalui pemetaan dan pengkajian yang serius,” tutur Abdul Mu’ti kepada wartawan usai serah terima jabatan Menteri Dikbudristek ke Menteri Dikdasmen, Menteri Dikti Saintek, dan Menteri Kebudayaan di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Senin (21/10/2024) ditulis Selasa (22/10/2024).
“Karena guru ini ada yang sudah ASN baik PNS atau PPPK, guru honorer baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta. Jadi kompleksitasnya tidak sederhana,” ujarnya.
Mu’ti melanjutkan,”Kita harus melihat masalah ini dengan sangat hati-hati, dengan sangat saksama sebelum kita mengambil kebijakan menyangkut kesejahteraan guru.”
Akan Berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan
Dengan kompleksitas yang ada, Kemendikdasmen belum berani menyampaikan kebijakan terkait dengan honor guru. Menurut Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah itu hal ini terkait dengan kemampuan keuangan dari pemerintah.
Sehingga ke depannya harus dikomunikasikan dengan Kementerian Keuangan dan instansi-instansi terkait lainnya. Ia juga tidak ingin terburu-buru dan melihat masalah ini dengan hati-hati secara seksama.
“Sebelum kita mengambil kebijakan menyangkut kesejahteraan guru menjadi sesuatu yang semuanya harus kita kaji. Semuanya harus kita kaji,” tegasnya.
Masalah gaji guru juga menjadi satu janji yang diungkapkan dalam program pemerintahan Prabowo-Gibran. Selama kampanye keduanya menjanjikan bila gaji aparatur sipil negara (ASN) terutama guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), penyuluh, pejabat negara hingga anggota TNI/Polri akan naik.
Rentang gaji tertinggi akan mengacu pada jabatan profesional dengan pelaksanaan bertahap sesuai kemampuan keuangan negara. Selain itu, Prabowo-Gibran juga menjanjikan pemberlakuan upah minimum bagi guru swasta, PAUD, madrasah, dan yayasan.
(det/pal)