Jakarta –
Pengumuman hasil akhir seleksi substansi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 1 tahun 2024 resmi diumumkan, Selasa (11/6/2024) kemarin. Peserta bisa melihat hasil seleksi di akun pendaftaran masing-masing pada laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
Hasil seleksi akan tertera di dashboard akun LPDP, sehingga peserta cukup login menggunakan username dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya. Untuk detikers yang belum berhasil pada seleksi kali ini jangan khawatir, karena LPDP tahap 2 akan segera dibuka pada 19 Juni 2024 mendatang.
Namun bagi kamu yang telah berhasil lolos, masih ada tahapan lanjutan hingga akhirnya bisa resmi berkuliah di kampus impian. Berikut penjelasannya dikutip dari postingan Instagram resmi LPDP, Rabu (12/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahapan Lanjutan Usai Resmi Jadi Awardee LPDP 2024
Ada dua tahapan yang bisa dilalui awardee LPDP 2024, yakni bagi mereka yang sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional ataupun belum. Ini tahapannya:
Sudah memiliki LoA Unconditional
Bila sudah memiliki LoA Unconditional ada beberapa langkah dan dokumen yang perlu dipersiapkan peserta, yaitu:
1. Persiapan Keberangkatan
Sebelum berangkat studi, seluruh penerima beasiswa diwajibkan mengikuti kegiatan pembekalan yang dikenal dengan Persiapan Keberangkatan (PK). Pengajuan PK bisa dilakukan melalui aplikasi e-Beasiswa dengan memenuhi persyaratan dokumen, seperti:
- LoA Unconditional
- Mengisi universitas tujuan studi dan tanggal intake.
2. Pengajuan Surat Pernyataan (SP)
Surat Pernyataan (SP) adalah dokumen yang menyatakan kesediaan penerima beasiswa untuk menaati ketentuan yang ditetapkan oleh LPDP. Pengajuan juga bisa dilakukan di aplikasi e-Beasiswa dengan syarat dokumen:
- LoA Unconditional
- Kalender Akademik
- Silabus Pembelajaran
- Surat Persetujuan Penundaan Studi (Defer) dari universitas bagi awardee LPDP yang melakukan penundaan studi.
- Surat tugas belajar bagi awardee LPDP dengan status PNS/TNI/Polri atau dosen
- Surat pernyataan bersedia mengikuti persiapan keberangkatan.
3. Pengajuan Letter of Guarantee (LoG)
Letter of Guarantee (LoG) adalah surat keterangan jaminan pendanaan beasiswa dari LPDP. Setelah SP diproses dan SK diterbitkan, peserta bisa mengakses menu LoG di aplikasi e-beasiswa.
Untuk diingat, LoG menjadi dokumen ketentuan wajib yang perlu diserahkan ke universitas tujuan sebelum memulai studi LoG juga menjadi surat yang menjamin pendanaan beasiswa peserta.
Belum memiliki LoA Unconditional
Namun, bila peserta belum memiliki LoA Unconditional, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan Pengayaan Bahasa.
Bagi mahasiswa dengan tujuan studi di luar negeri, LPDP bisa menerbitkan Letter of Sponsorship (LoS) sebagai upaya agar mahasiswa bisa diterima di kampus tujuan. LoS bisa ditemukan di aplikasi e-Beasiswa yang tersedia untuk 3 tujuan program studi yang telah didaftarkan.
Tapi untuk diingat, bila LoS bukanlah surat garansi final dari LPDP dengan artian berbeda dengan Letter of Guarantee (LoG). Untuk mendapatkan LoG, mahasiswa harus memiliki LoA Unconditional.
Sedangkan untuk mahasiswa dengan tujuan studi dalam negeri, peserta langsung bisa mendaftarkan diri di seleksi universitas tujuan. Untuk diingat, batas waktu dalam memperoleh LoA Unconditional maksimal 18 bulan dari dinyatakan lulus sebagai awardee LPDP ya detikers!
Jika LoA Unconditional sudah ditangan, peserta bisa melanjutkan ke langkah persiapan keberangkatan (PK), pengajuan surat pernyataan (SP), dan pengajuan LoG. Ketika semuanya selesai, kamu akan siap melanjutkan studi di kampus impian dengan LPDP!
(det/pal)