Jakarta –
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka pendaftaran Beasiswa LPDP Dokter Spesialis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (DS RSPPU) hingga 23 September 2024. Penerima beasiswa akan menempuh pendidikan di salah satu dari enam RS pendidikan tersebut.
Beasiswa LPDP Targeted dari kerja sama dengan Kementerian Kesehatan ini bertujuan untuk mendorong ketersediaan sumber daya manusia (SDM) dokter spesialis di Indonesia. Para awardee LPDP dokter spesialis terutama didorong agar mau pulang dan bekerja di RS daerah masing-masing.
Dokter pegawai negeri sipil (PNS) maupun non-PNS yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) aktif bisa mendaftar beasiswa LPDP dokter spesialis ini. Dikutip dari laman resmi LPDP Kemenkeu, berikut daftar RS pendidikan yang dapat dipilih, syarat, komponen beasiswa, dan jadwal beasiswa LPDP dokter spesialis selengkapnya.
Daftar RS Beasiswa LPDP Dokter Spesialis 2024
RSPPU adalah RS pendidikan yang menjadi penyelenggara utama pendidikan tinggi tenaga medis serta tenaga kesehatan spesialis dan subspesialis. Pendaftar bisa memilih prodi sesuai spesialisasi yang tercantum pada daftar RS RSPPU berikut:
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
- RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono
- RS Ortopedi Soeharso Surakarta
- RS Anak dan Bunda Harapan Kita
- RS Mata Cicendo
- RS Kanker Dharmais.
Komponen Beasiswa LPDP Dokter Spesialis RSPPU
Dana Pendidikan
- Dana biaya operasional pendidikan (BOP)/dana SPP
- Dana penugasan jejaring
- Dana bantuan penelitian tesis/disertasi
- Dana bantuan seminar/konferensi internasional
- Dana bantuan publikasi jurnal internasional
- Dana pelatihan kursus wajib
- Dana ujian keterampilan
- Dana uji kompetensi.
Dana Pendukung
- Dana transportasi
- Dana asuransi kesehatan
- Dana kedatangan
- Dana hidup bulanan
- Dana lomba internasional
- Dana tunjangan keluarga
- Insentif kelulusan
- Dana keadaan darurat (force majure)
- Dana transportasi dan akomodasi selama pelatihan kursus wajib
- Dana transportasi dan akomodasi selama ujian keterampilan
- Dana transportasi dan akomodasi selama uji kompetensi
Syarat Beasiswa LPDP Dokter Spesialis RSPPU
- WNI.
- Dokter aktif dengan pengalaman kerja klinis minimal 1 tahun, tidak termasuk masa internship, dibuktikan dengan Surat Izin Praktik (SIP).
- Memiliki dan mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum terbitan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku.
- Memiliki dan mengunggah Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang telah berlaku paling sedikit 1 tahun, tidak termasuk masa internship.
- Dokter PNS bersedia kembali daerah tugas sebagai pelaksanaan penempatan pascapendidikan.
- Dokter non-PNS bersedia melaksanakan penempatan pascapendidikan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan dan ketentuan.
- Peminat beasiswa yang sedang menempuh studi (on going) atau sudah menyelesaikan pendidikan dokter spesialis atau dokter subspesialis tidak dapat mendaftar beasiswa ini.
- Peminat beasiswa yang telah selesai menempuh progam magister dan/atau doktor dapat mendaftar pada program beasiswa LPDP dokter spesialis 2024.
- Jika pernah menempuh studi tetapi tidak menyelesaikan studi dokter spesialis, peminat beasiswa dapat mendaftar di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa/peserta didik yang diterbitkan oleh RSPPU/perguruan tinggi.
- Awardee bersedia tidak menerima beasiswa studi dengan jenjang bergelar dari sumber lain untuk menghindari potensi double funding.
- Usia maksimal 35 tahun per 31 September 2024.
- Ijazah pendidikan profesi.
- Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan:
- Indeks prestasi kumulatif (IPK) S1 dan/atau Profesi Dokter minimal 2,75 dari skala 4,00, dibuktikan dengan transkrip.
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan:
- – Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) melalui laman mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK atau tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kemendikburistek pada laman tersebut jika hasil penyetaraan belum terbit.
- – Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat
- Dokter PNS dan CPNS wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP, minimal dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah (pemda) tempat pendaftar bekerja dengan:
- – Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program beasiswa LPDP
- – Mencantumkan nama lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP).
- Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku paling lambat pada 2 tahun terakhir dari tahun pendaftaran yang diterbitkan ETS, PTE Academic, atau IELTS dengan ketentuan skor minimal:
- – TOEFL ITP: 450
- – TOEFL iBT: 45
- – PTE Academic 36.
- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku adalah yang dikeluarkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
- Sertakan riwayat riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi jika ada
Ketentuan Beasiswa
- Pendaftaran beasiswa LPDP dokter spesialis 2024 dibuka secara daring melalui aplikasi SATUSEHAT SDMK Kemenkes dan beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id, lakukan pendaftaran pada kedua portal.
- Khusus bagi Calon Penerima Beasiswa Dokter Spesialis LPDP yang belum mendapat Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi maka diperbolehkan mendaftar beasiswa LPDP dokter spesialis di RSPPU dengan cara mendaftar hanya pada sistem SATUSEHAT SDMK Kementerian Kesehatan, lalu lengkapi persyaratan dan ikuti tahapan seleksi/tes sesuai ketentuan Kemenkes, tidak perlu mendaftar pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP.
- Memilih maksimal 2 pilihan RSPPU tujuan dan prodi tujuan sesuai ketentuan.
- Mengikuti seleksi oleh Kementerian Kesehatan maupun seleksi oleh LPDP.
- Pendaftar Beasiswa LPDP DS RSPPU ditetapkan menjadi Calon Penerima Beasiswa LPDP apabila dinyatakan lulus seleksi oleh Kementerian Kesehatan dan LPDP.
- Calon Penerima Beasiswa tidak dapat melakukan perubahan RSPPU dan atau prodi tujuan.
- Wajib mematuhi ketentuan pendayagunaan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan LPDP.
Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP Dokter Spesialis
- Pendaftaran seleksi: 19 Agustus-23 September 2024, submit mulai 10 September 2024
- Seleksi administrasi: 24-27 September 2024
- Pengumuman hasil Seleksi Administrasi: 30 September 2024
- Seleksi Substansi: 25 November – 16 Desember 2024
- Pengumuman hasil Seleksi Substansi: Menyesuaikan dengan jadwal Kemenkes
Informasi beasiswa LPDP dokter spesialis lebih lanjut dapat dicek di laman LPDP Kemenkeu bagian Beasiswa Targeted, atau klik DI SINI. Semoga bermanfaat, detikers!
(twu/nwy)