Jakarta –
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) Prof Dr Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan akan meninjau lagi isu Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa di perguruan tinggi. Satryo mencamkan agar tidak ada mahasiswa yang tidak kuliah karena tidak punya uang.
“Nanti kan kita tinjau lagi. Masalahnya tidak sesederhana itu. Kalau sepihak dari mahasiswa, kita juga tidak bisa buat kesimpulan. Jadi kita lihat nasional seperti apa kondisinya. Intinya tidak ada mahasiswa yang tidak bisa kuliah hanya karena nggak punya uang,” kata Satryo usai serah terima jabatan Menteri Dikbudristek ke Menteri Dikdasmen, Menteri Dikti Saintek, dan Menteri Kebudayaan di Gedung A Kemdikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Satryo menegaskan, isu UKT bukan soal naik atau tidak, tetapi yakni agar tidak ada anak yang tidak bisa mengenyam pendidikan tinggi.
“Bukan nggak usah naik. Yang penting tidak ada anak yang nggak bisa kuliah karena ngga punya uang. Itu aja lho. Kami yang cari cara supaya maju,” ucapnya.
Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Dikti 1999-2007 ini kembali ke kementerian bidang pendidikan tinggi, riset, dan teknologi setelah 17 tahun. Pada masa jabatannya dulu, ia berupaya melakukan pembaharuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Salah satunya dengan menerapkan kebijakan yang memungkinkan sejumlah perguruan tinggi negeri menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Kini PTN yang dapat mengelola lebih leluasa institusinya sebagai badan hukum dikenal dengan sebutan PTN-BH.
(twu/nwk)