Jakarta –
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka berpesan agar tidak ada lagi kasus kriminalisasi guru. Dia menyebut, jangan Undang-Undang Perlindungan Anak dijadikan senjata untuk menyerang para guru.
“Jadi sekolah itu harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para-para murid. Ini jangan ada lagi kasus kekerasan, kasus bullying, jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru. Ini salah satu contoh-contoh yang ada sekarang,” ujar Wapres Gibran dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Gibran menyarankan kepada Mendikdasmen, Abdul Mu’ti untuk mendorong Undang-Undang Perlindungan Guru. Sehingga, guru tetap nyaman dan punya ruang untuk mendidik dengan cara-cara yang tetap disiplin, dengan undang-undang dan perlindungannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi saya mohon Bapak-Ibu, jangan sampai ada lagi terjadi kasus-kasus seperti ini,” pesan Gibran.
Singgung Anak-anak Korban Kekerasan Seksual
Pada kesempatan ini Gibran turut menyinggung soal hak pendidikan anak-anak korban kekerasan seksual. Dia mewanti-wanti jangan sampai anak-anak yang jadi korban ini justru dikeluarkan dari sekolah.
“Kemarin sudah kami bahas dengan Pak Menteri bagaimana anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan lain-lain ini harus mendapatkan atensi khusus. Jangan sampai mereka malah dikeluarkan dari sekolah,” kata Gibran.
“Kalau bisa kita beri atensi khusus, kalau bisa dibangunkan sekolah khusus untuk mereka. Ini idenya Pak Menteri ya, bukan ide saya,” lanjutnya.
Menurutnya, ide tersebut sangat baik dan jika diusulkan ke Presiden Prabowo Subianto, pasti akan disambut baik.
“Jadi sekolah khusus untuk para-para korban-korban kekerasan,” Gibran menggarisbawahi.
Dia menekankan jangan sampai para korban kekerasan itu ditinggal, sebaliknya wajib memperoleh atensi khusus.
(det/nah)