Generasi Prestasi
Kontak Kami
  • Home
  • Berita Terbaru
  • Pendidikan & Pengembangan Diri
  • Teknologi & Inovasi
  • Inspirasi & Motivasi
  • Berita Terkini
  • Hubungi
Reading: Kekerasan di Sekolah hingga Pesantren 2024, JPPI: Terbanyak Kekerasan Seksual
Share
Search
Generasi PrestasiGenerasi Prestasi
Font ResizerAa
  • Teknologi & Inovasi
  • Pendidikan & Pengembangan Diri
  • Berita Terkini
  • Inspirasi & Motivasi
Search
  • Menu
    • Home
    • Hubungi
  • Kategori
    • Teknologi & Inovasi
    • Inspirasi & Motivasi
    • Berita Terkini
    • Pendidikan & Pengembangan Diri
Have an existing account? Sign In
Follow US
© generasiprestasi.com. All Rights Reserved.
Generasi Prestasi > Blog > Berita Terkini > Kekerasan di Sekolah hingga Pesantren 2024, JPPI: Terbanyak Kekerasan Seksual
Berita TerkiniPendidikan & Pengembangan Diri

Kekerasan di Sekolah hingga Pesantren 2024, JPPI: Terbanyak Kekerasan Seksual

Generasi Prestasi
Last updated: Desember 27, 2024 7:55 am
Last updated: Desember 27, 2024 2 Min Read
Share
SHARE



Jakarta –

Laporan Data Kasus Kekerasan di Lembaga Pendidikan 2024 oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan 573 kasus kekerasan terjadi di lingkungan sekolah, madrasah, pesantren, asrama sekolah, dan luar sekolah. Mayoritas (42 persen) di antaranya adalah kasus kekerasan seksual.

Angka tersebut disusul oleh kasus perundungan atau bullying (31 persen), kekerasan psikis (11 persen), kekerasan fisik (10 persen), dan kebijakan diskriminatif (6 persen). Perundungan, kekerasa seksual, dan intoleransi sendiri masuk tiga dosa besar pendidikan.

“Jenis terbesar itu kekerasan seksual baru perundungan. Termasuk dosa besar pendidikan,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji pada peluncuran laporan di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan kasus kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan yang masuk kategori kebijakan diskriminatif (6 persen pada 2024) yaitu penolakan atas pendirian sekolah kelompok minoritas, pewajiban atau pelarangan jilbab, pembatasan guru dan siswa minoritas, dan lain-lain.

Data tersebut dihimpun JPPI dari berita di media massa, pengaduan di kanal Instagram @sahabatjppi, dan kanal www.new-indonesia.org.

Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Irsyad Zamjani mengatakan temuan tersebut selaras dengan hasil analisis Asesmen Nasional (AN) 2022.

Hasil AN 2022 menunjukkan persentase keberadaan program penanganan kekerasan seksual yang baik (8 persen) di satuan pendidikan lebih rendah daripada program penanganan perundungan yang baik (59 persen).

“Ini Asesmen Nasional 2022 belum mengadopsi program yang kita sarankan pada Permendikbudristek No 43 (Tahun 2023). Sudah mulai ada penanganan yang baik, tapi kekerasan seksual ini menjadi PR,” kata Irsyad pada acara yang sama.

“Baru 8 persen sekolah yang punya program penanganan kekerasan seksual yang baik. Ini yang terus kita encourage (dorong) agar bisa membuat program yang baik” imbuhnya.

(twu/nwk)

TAGGED:@ sahabatjppi2023analisis asesmen nasionalbakoel koffiebullyingcikinidosainstagramintoleransijakarta pusatjaringan pemantau pendidikan indonesiakekerasakekerasankekerasan di sekolahkekerasan fisikkekerasan seksualkemendikdasmenlaporan data kasus kekerasanlembaga pendidikanmadrasahnasional 2022pelaranganpendidikanpendidikan indonesiapermendikbudristek no 43perundunganpesantrenpskppusat standar dan kebijakan pendidikansekolahseksualubaid matrajiwww . new - indonesia . org
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News & Research

Pandangan Pakar soal Putusan MK SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta Bisa Bebas Biaya?

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan penegasan soal hak pendidikan dasar bagi warga negara. Hal tersebut ditegaskan melalui Amar…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 31, 2025

Perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Pahami Biar Tak Bingung

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memiliki berbagai gagasan baru untuk dunia pendidikan dalam masa pemerintahannya sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029.…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 31, 2025

Melihat Dampak Digratiskannya SD-SMP bagi Sekolah Swasta Menurut Pakar

Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan dasar gratis termasuk di sekolah swasta menuai beragam…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 31, 2025

Mungkin atau Tidak SD-SMP Swasta Gratis? Begini Kata Pakar Kebijakan Publik

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah menjamin pendidikan dasar di negeri dan swasta tanpa dipungut biaya. Apakah pendidikan dasar…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 30, 2025

Follow US on Socials

Selamat datang di Generasi Prestasi, sumber informasi terpercaya untuk generasi berprestasi. Kami menyajikan berita terkini, panduan praktis, dan artikel inspiratif yang membantu Anda meraih kesuksesan dan menginspirasi lingkungan sekitar.

Informasi Kontak

sanggrahan, Tegaltirto, Kec. Berbah, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55573
Tel: 0859-4380-4458

generasiprestasi.com

Berita Terkini

Pandangan Pakar soal Putusan MK SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta Bisa Bebas Biaya?

Perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Pahami Biar Tak Bingung

Melihat Dampak Digratiskannya SD-SMP bagi Sekolah Swasta Menurut Pakar

Inspirasi & Motivasi

Sejarah Baru di FEB UI, Yulianti Jadi Perempuan Pertama Duduki Kursi Dekan

Beasiswa ICETEX 2025 Dibuka, Kuliah S2 Gratis di Kolombia dan Dapat Uang Saku

7 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia Versi THE AUR 2025, Binus-UMY

Teknologi & Inovasi

Universitas Terbuka Buka Lowongan Kerja Non PNS, Ada Posisi Dosen-Tendik

Presiden Macron Sempat Ada Insiden Mic di UNJ: It’s Okay For You?

Peneliti Muda Ini Angkat Isu Ekonomi Sampah di Jakarta Simposium 2025

Pendidikan & Pengembangan Diri

Pandangan Pakar soal Putusan MK SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta Bisa Bebas Biaya?

Perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Pahami Biar Tak Bingung

Melihat Dampak Digratiskannya SD-SMP bagi Sekolah Swasta Menurut Pakar

© generasiprestasi.com. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?