Jakarta –
Laporan Data Kasus Kekerasan di Lembaga Pendidikan 2024 oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan 573 kasus kekerasan terjadi di lingkungan sekolah, madrasah, pesantren, asrama sekolah, dan luar sekolah. Mayoritas (42 persen) di antaranya adalah kasus kekerasan seksual.
Angka tersebut disusul oleh kasus perundungan atau bullying (31 persen), kekerasan psikis (11 persen), kekerasan fisik (10 persen), dan kebijakan diskriminatif (6 persen). Perundungan, kekerasa seksual, dan intoleransi sendiri masuk tiga dosa besar pendidikan.
“Jenis terbesar itu kekerasan seksual baru perundungan. Termasuk dosa besar pendidikan,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji pada peluncuran laporan di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan kasus kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan yang masuk kategori kebijakan diskriminatif (6 persen pada 2024) yaitu penolakan atas pendirian sekolah kelompok minoritas, pewajiban atau pelarangan jilbab, pembatasan guru dan siswa minoritas, dan lain-lain.
Data tersebut dihimpun JPPI dari berita di media massa, pengaduan di kanal Instagram @sahabatjppi, dan kanal www.new-indonesia.org.
Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Irsyad Zamjani mengatakan temuan tersebut selaras dengan hasil analisis Asesmen Nasional (AN) 2022.
Hasil AN 2022 menunjukkan persentase keberadaan program penanganan kekerasan seksual yang baik (8 persen) di satuan pendidikan lebih rendah daripada program penanganan perundungan yang baik (59 persen).
“Ini Asesmen Nasional 2022 belum mengadopsi program yang kita sarankan pada Permendikbudristek No 43 (Tahun 2023). Sudah mulai ada penanganan yang baik, tapi kekerasan seksual ini menjadi PR,” kata Irsyad pada acara yang sama.
“Baru 8 persen sekolah yang punya program penanganan kekerasan seksual yang baik. Ini yang terus kita encourage (dorong) agar bisa membuat program yang baik” imbuhnya.
(twu/nwk)