Jakarta –
Kiki Yuliati selaku Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek membongkar satu kompetensi yang wajib dipelajari lulusan vokasi. Kompetesi ini wajib dikuasai di samping bidang keahlian di sekolah. Apa itu?
Kompetensi itu merupakan kompetensi digital. Menurut Kiki, ke depannya hampir tidak ada bidang yang tidak memperlukan teknologi dgiital. Oleh karena itu sangat penting untuk menguasai kompetensi ini.
“Apapun bidang keahliannya tambahkan kompetensi digital yang relevan pada spektrumnya, karena ke depan hampir tidak ada bidang pekerjaan yag tidak memperlukan sentuhan teknologi digital,” jelasnya dalam Skills Indonesia 2045 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengingat tuntutan industri yang selalu berkembang, Kiki juga mengingatkan agar pendidikan vokasi menambahkan keahlian dan materi yang dibutuhkan di masa depan.
“Materi pembelajarannya harus sudah mulai di pikirkan secara serius hal-hal yg dibutuhkan di masa depan,” ujarnya.
Seperti diketahui, pendidikan vokasi tidak hanya di sekolah formal seperti SMK. Pendidikan vokasi juga muncul dalam tingkat pendidikan tinggi seperti politeknik dan lembaga kursus dan pelatihan kerja atau LPK.
Berfokus pada keahlian peserta untuk menunjang pekerjaannya kelak, Kiki mendorong agar satuan pendidikan vokasi lebih peka dalam melihat trend kemampuan yang sedang dicari industri.
“Jadi semua penyelenggara satuan pendidikan vokasi perlu sensitif melihat trend. Bukan hanya mengubah prodinya, tapi apa yang dia berikan kepada siswa boleh jadi disesuaikan,” jelasnya.
Jelaskan Soal Kurikulum Integrasi
Lebih lanjut, Kiki juga menekankan soal kurikulum integrasi yang dimaksudkan agar setiap keahlian melengkapi satu sama lain. Ia mencontohkan jika seseorang sudah mempelajari sesuatu di lembaga kursus dan pelatihan maka bisa dilanjutkan lagi di perguruan tinggi.
“Apa yang sudah diperoleh di kursus diakui oleh perguruan tinggi. Demikian juga di SMK misal kalau dia mau melanjutkan ke SMK apa yang sudah diperoleh di lembaga kursus diakui di SMK,” jelas Kiki.
Ia menyatakan jika regulasi pendidikan sekarang sudah memungkinkan untuk kurikulum integrasi seperti itu. Menurutnya, hal ini agar pembelajaran tak mulai dari awal.
“Regulasinya sudah memungkinkan tinggal prakteknya,” tegasnya.
(nir/nwk)