Jakarta –
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Jumat (27/12/2024). Gerakan ini diluncurkan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menjelaskan gerakan ini menjadi upaya pemerintah untuk membangun karakter bangsa. Menurutnya pendidikan tidak sekadar memberikan pengetahuan kepada siswa, tetapi juga menanamkan kebiasaan sebagai bagian dari pengalaman mereka.
“Untuk menjadi pribadi-pribadi yang hebat yang menjadi harapan kita semua,” katanya dalam acara Peluncuran Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan Jumat (27/12/2024).
Beri Pesan untuk Orang Tua
Bukan hanya untuk anak, Mu’ti juga memberi pesan agar orang tua turut memperhatikan penerapan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Karena, menurutnya, semua unsur harus terlibat termasuk orang tua.
“Kalau anak bangun cepat, maka orang tuanya juga harus bangun cepat. Jangan sampai anaknya bangun cepat, orang tuanya dibangunkan oleh anaknya,” pesan Mu’ti.
Ketika anak pulang dari sekolah, Mu’ti juga berpesan agar tak langsung diberikan gawai. Biarkan anak dapat kesempatan untuk bermain bersama teman-temannya.
“Kami ingin menghidupkan kembali tradisi-tradisi yang berkembang. Nilai-nilai utama yang kita miliki sebagai bangsa. Ketika anak pulang sekolah mereka bermasyarakat, bermain bersama-sama dengan teman sebaya,” imbuhnya.
Mu’ti juga membuka kemungkinan disediakannya ruang bersama di berbagai wilayah. Tujuannya adalah agar anak-anak bisa bermain dan berinteraksi antar sesama setelah mereka pulang sekolah.
“Mudah-mudahan ini ikhtiar kita bersama dalam membangun generasi Indonesia hebat. Generasi Indonesia Emas tahun 2045 dapat kita wujudkan melalui tujuh kebiasaan ini,” pungkas Mu’ti.
7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Adapun “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” yang dicanangkan Kemendikdasmen yakni:
1. Bangun pagi
2. Beribadah
3. Berolahraga
4. Makan sehat dan bergizi
5. Gemar belajar
6. Bermasyarakat
7. Istirahat cepat
(det/faz)