Jakarta –
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menggelar Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah tahun 2024. Pendaftaran dibuka selama 28 Oktober – 18 November 2024.
Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar mengatakan acara ini digelar dalam rangka memberi apresiasi terhadap guru dan tenaga kependidikan (tendik) di madrasah. Selain itu, diharapkan para guru bisa termotivasi untuk meningkatkan kualitasnya dalam mengajar.
“Penghargaan ini tidak hanya untuk mengapresiasi. Tetapi juga sebagai dorongan bagi para pendidik untuk terus berkarya, menginspirasi, dan memajukan pendidikan berbasis nilai-nilai agama di madrasah,” ujar Thobib, dilansir dari laman Kemenag, Jumat (8/11/2024).
Ada empat kategori dalam Anugerah GTK 2024 ini yakni Inspiratif, Inovatif, Dedikatif, dan Berprestasi. Anugerah akan diserahkan kepada guru, kepala madrasah, pengawas, laboran atau pustakawan.
Syarat dan Cara Daftar Anugerah GTK Madrasah 2024
Salah satu syarat yang harus dipenuhi pendaftar adalah minimal sudah bekerja selama tiga tahun. Juga, tidak pernah menerima penghargaan serupa di tiga peringkat teratas.
Adapun pendafaran dilakukan secara online lewat laman link Pendaftar cukup mengisi formulir tersebut dan mengunggah beberapa dokumen yang diminta.
Penyeleksian dibagi menjadi dua tahap. Pertama, seleksi administrasi pada 19 – 21 November 2024.
Dalam tahap seleksi administrasi ini, data dan dokumen peserta akan diverifikasi. Jika memenuhi, kemudian akan lanjut tahap kedua yakni penilaian.
“Peserta yang memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap penilaian,” kata Thobib
Tahap penilaian dilakukan pada 22 – 25 November 2024. Tim yang menjadi juri penilaian guru dan tendik merupakan para ahli pendidikan dan kompeten.
“Hasil penilaian akan diumumkan pada 25 November 2024 melalui media resmi Kementerian Agama. Pemenang akan diundang untuk menerima penghargaan uang tunai dan piagam,” papar Thobib.
Thobib mengharapkan pemberian anugerah ini bisa membangun lingkungan madrasah yang profesional, inovatif, dan bermartabat. Langkah ini juga merupakan wujud komitmen dari Kemenag dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
(cyu/nwy)