Jakarta –
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah tengah menyusun standard setting atau standar penilaian hasil belajar siswa madrasah secara nasional. Hal ini agar dapat diketahui perkembangan dan tingkat pencapaian siswa selama proses pendidikan.
Direktur KSKK Madrasah, M Sidik Sisdianto mengungkapkan, standard setting digunakan pada proses analisis hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) sebagai penentuan nilai batas. Ketika landasan yang dibuat kuat dan tepat, hasil AKMI dapat diinterpretasikan dengan baik.
“Tanpa standard setting yang tepat, tentu akan kesulitan memahami sejauh mana pencapaian kompetensi siswa dan bagaimana langkah yang harus diambil untuk memperbaiki mutu,” tutur sosok yang akrab dipanggil Sidik dikutip dari rilis di laman resmi Kemenag.
Aspek Penting Standard Setting
Tidak sembarang, standard setting menurut Sidik harus didasarkan pada analisis yang komprehensif dan objektif. Penetapannya juga harus mempertimbangkan berbagai aspek, seperti:
- Karakteristik peserta didik di madrasah
- Konteks pembelajaran
- Standar kompetensi yang akan dicapai
- Laporan yang lengkap terkait dokumentasi semua metodologi yang digunakan dalam proses analisis produk AKMI.
“Pada akhirnya hasil AKMI memberikan gambaran kualitas pendidikan di madrasah,” tambahnya.
Masih terus digodok, Sidik berharap penyusunan standard setting dilakukan penuh integritas, jujur, dan transparan kepada publik. Sehingga rumusan ini bisa meningkatkan kepercayaan semua pihak dan bisa dipertanggungjawabkan secara akademis dan moril.
Jadwal dan Materi AKMI
Mengutip arsip detikEdu, AKMI akan digelar secara serentak pada Agustus mendatang dengan tes diagnostik untuk menilai kompetensi literasi siswa madrasah. Ada empat kompetensi literasi yang diujikan dalam AKMI 2024 seperti membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya.
Alasan mengapa literasi menjadi fokus dalam AKMI karena mengikuti perkembangan masa kini. Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi KSKK Madrasah, Abdul Basit menjelaskan abad ke-21 disebut juga abad literasi.
Sehingga setiap individu dituntut memiliki tiga kategori keterampilan yakni keterampilan belajar, keterampilan literasi, dan keterampilan hidup.
“Semuanya penting untuk mengajarkan peserta didik tentang proses mental yang diperlukan untuk beradaptasi dan meningkatkan diri di lingkungan kerja modern,” tuturnya.
Peningkatan literasi ini akan berbuntut pada reformasi pendidikan. Reformasi ini mencakup standar lulusan, standar isi kurikulum, standar proses pembelajaran, dan standar penilaian pembelajaran.
(det/nwy)