Jakarta –
Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag) mengusung konsep Massive Open Online Course (MOOC) sebagai solusi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Konsep ini sebelumnya telah diterapkan di beragam kampus.
Kepala Balitbang Diklat Kemenag, Suyitno, berpendapat jika mahalnya UKT karena pola pikir pelayanan pendidikan yang masih konvensional.
“Salah satu tantangan yang dihadapi adalah mahalnya UKT. Kondisi (tersebut) disebabkan mindset pelayanan pendidikan masih konvensional,” kata Suyitno dalam Antara dikutip Sabtu (22/6/2024).
Menurut Suyitno, layanan pendidikan tak harus menggunakan layanan tatap muka. Mengingat dunia yang serba digital, pembelajaran dengan konsep MOOC dapat dilaksanakan tanpa harus memikirkan ketersediaan ruang kuliah, sehingga kenaikan UKT dapat ditekan.
“Cost pendidikan akan mahal karena kita berbicara tentang infrastruktur yang berbasis pada perawatan atau pembangunan, sehingga pelatihan berbasis MOOC merupakan solusi yang tepat,” ujarnya.
MOOC Berbeda dengan Kuliah Daring
MOOC berbeda dengan kuliah daring via layanan video conference. Suyitno menjelaskan jika perkuliahan MOOC akan berbasis full e-learning.
“Seluruh rangkaian MOOC telah digital, termasuk digitalisasi materi pembelajaran secara synchronous-asynchronous. Bicara siber, maka target mahasiswa dari berbagai belahan dunia,” ungkapnya.
Mengingat sifatnya yang dinamis, penyelenggaraan MOOC dapat menyesuaikan dengan kebutuhan institusi.
“Kita harus mulai melangkah untuk memenuhi kebutuhan riil organisasi, bukan berbasis pada kebutuhan individu. Mindset lama harus diubah, jangan terpaku pada pola lama,” lanjutnya.
Beragam Kampus Sudah Menggunakan MOOC
Beragam perguruan tinggi di Indonesia telah menggunakan MOOC. Sebut saja Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Indonesia (UI), Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Terbuka (UT). MOOC di kampus-kampus ini dapat diakses oleh masyarakat umum.
Selain itu, Kemenag juga telah menerapkan MOOC dalam pelatihan guru madrasah. Para guru bisa mendaftarkan di dalam MOOC Kemenag melalui
(nir/pal)