Generasi Prestasi
Kontak Kami
  • Home
  • Berita Terbaru
  • Pendidikan & Pengembangan Diri
  • Teknologi & Inovasi
  • Inspirasi & Motivasi
  • Berita Terkini
  • Hubungi
Reading: Kemendikdasmen Serap Konsep ‘Cottage School’ AS untuk Sekolah Korban Kekerasan
Share
Search
Generasi PrestasiGenerasi Prestasi
Font ResizerAa
  • Teknologi & Inovasi
  • Pendidikan & Pengembangan Diri
  • Berita Terkini
  • Inspirasi & Motivasi
Search
  • Menu
    • Home
    • Hubungi
  • Kategori
    • Teknologi & Inovasi
    • Inspirasi & Motivasi
    • Berita Terkini
    • Pendidikan & Pengembangan Diri
Have an existing account? Sign In
Follow US
© generasiprestasi.com. All Rights Reserved.
Generasi Prestasi > Blog > Berita Terkini > Kemendikdasmen Serap Konsep ‘Cottage School’ AS untuk Sekolah Korban Kekerasan
Berita TerkiniPendidikan & Pengembangan Diri

Kemendikdasmen Serap Konsep ‘Cottage School’ AS untuk Sekolah Korban Kekerasan

Generasi Prestasi
Last updated: November 21, 2024 6:37 am
Last updated: November 21, 2024 4 Min Read
Share
SHARE

Contents
Pembelajaran di Sekolah Khusus Korban KekerasanPendekatan Partisipasi Semesta


Jakarta –

Sekolah khusus korban kekerasan digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut konsep sekolah ini mencontoh konsep cottage school di Amerika Serikat (AS).

Cottage school di AS memberikan pendidikan esensial bagi siswa dengan kebutuhan pembelajaran berbeda. Siswanya mulai dari pelajar homeschooling, berkebutuhan khusus, dan lain-lain.

Sedangkan cottage school ala Kemendikdasmen menurut Mu’ti akan berfokus pada korban. Perhatian awal akan diberikan pada mereka yang menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual (KS).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Karena selama ini mereka seperti kelompok yang terbuang di masyarakat. Sudah menjadi korban, mereka juga kehilangan kesempatan belajar,” tutur Menteri Mu’ti kepada detikEdu di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024) ditulis Kamis (21/11/2024).

Pembelajaran di Sekolah Khusus Korban Kekerasan

Mu’ti mengatakan bentuk pelaksanaan cottage school ala Kemendikdasmen masih dalam pengembangan. Sejauh ini, pembelajaran cottage school yang diberikan rencananya tidak harus berbasis sekolah.

“Pembelajaran yang (diberikan) tidak harus berbasis sekolah. Bisa life skill,” katanya.

Mu’ti mengatakan opsi bentuk cottage school di Indonesia dapat bermacam-macam. Dari rumah belajar, pesantren khusus yang bekerja sama dengan lembaga agama, hingga berbentuk panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA).

“(Khusus) panti asuhan, dia (korban kekerasan) tidak harus tinggal di situ. Bertemu di situ (panti asuhan) untuk belajar, meningkat keterampilan. Intinya, mereka harus tetap bisa belajar dan mengembangkan diri,” ucap Mu’ti.

Seluruh bentuk sekolah khusus korban kekerasan yang disampaikan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah itu merupakan lembaga pendidikan nonformal. Karena itu, siswa tidak bisa mendapat ijazah di akhir pembelajaran.

Jika ia nantinya memerlukan ijazah, siswa tersebut harus mengikuti ujian kesetaraan sesuai jenjang pendidikannya. Yakni Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA).

“Pembelajaran tidak harus di sekolah formal. Ini kan harus kita buka aksesnya. Kalau mereka tidak mau, ya enggak apa-apa. Yang penting mereka belajar dan kita juga belajar. Sifatnya masih eksplorasi,” tegasnya.

Pendekatan Partisipasi Semesta

Mu’ti mengakui masih ada stigma dan diskriminasi dengan menolak siswa korban kekerasan di lingkungan pendidikan. Masalah ini berisiko membuat anak tidak terbuka atas kekerasan yang ia alami maupun kehilangan akses pendidikan.

Penolakan juga dialami siswa disabilitas di sekolah umum. Selama ini, Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi respons hari ini memberikan wadah agar anak-anak tetap bisa berkembang sesuai minat dan bakatnya.

Mu’ti juga menemukan ada beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyaraka (PKBM) yang menyelenggarakan dan mengembangan sekolah inklusi. Untuk itu, ia mengatakan Kemendikdasmen akan mendatanya lebih lanjut dan mengembangkan sejumlah langkah. Contohnya seperti PKBM afirmasi atau membuat PKBM baru.

Hal ini menurut Mu’ti selaras dengan prinsipnya dalam melaksanakan amanah sebagai Mendikdasmen. Yakni menggunakan pendekatan partisipasi semesta.

“Artinya semua bisa kita ajak, kita libatkan. Tidak harus semua hal itu dikerjakan sendiri oleh pemerintah. Nggak akan mampu kita,” ucapnya.

Dengan pendekatan partisipasi semesta, ia berharap banyak kerja sama yang terjalin dengan berbagai pihak.

“Mudah-mudahan dengan pendekatan partisipasi semesta kita bisa bekerja sama untuk memenuhi amalan konstitusi, mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutup Mu’ti.

(det/twu)

TAGGED:abdul mu'ticottage schoolkekerasan seksualkemendikdasmenpendekatan partisipasi semestasekolah korban kekerasan
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News & Research

Pandangan Pakar soal Putusan MK SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta Bisa Bebas Biaya?

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan penegasan soal hak pendidikan dasar bagi warga negara. Hal tersebut ditegaskan melalui Amar…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 31, 2025

Perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Pahami Biar Tak Bingung

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memiliki berbagai gagasan baru untuk dunia pendidikan dalam masa pemerintahannya sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029.…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 31, 2025

Melihat Dampak Digratiskannya SD-SMP bagi Sekolah Swasta Menurut Pakar

Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan dasar gratis termasuk di sekolah swasta menuai beragam…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 31, 2025

Mungkin atau Tidak SD-SMP Swasta Gratis? Begini Kata Pakar Kebijakan Publik

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah menjamin pendidikan dasar di negeri dan swasta tanpa dipungut biaya. Apakah pendidikan dasar…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 30, 2025

Follow US on Socials

Selamat datang di Generasi Prestasi, sumber informasi terpercaya untuk generasi berprestasi. Kami menyajikan berita terkini, panduan praktis, dan artikel inspiratif yang membantu Anda meraih kesuksesan dan menginspirasi lingkungan sekitar.

Informasi Kontak

sanggrahan, Tegaltirto, Kec. Berbah, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55573
Tel: 0859-4380-4458

generasiprestasi.com

Berita Terkini

Pandangan Pakar soal Putusan MK SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta Bisa Bebas Biaya?

Perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Pahami Biar Tak Bingung

Melihat Dampak Digratiskannya SD-SMP bagi Sekolah Swasta Menurut Pakar

Inspirasi & Motivasi

Sejarah Baru di FEB UI, Yulianti Jadi Perempuan Pertama Duduki Kursi Dekan

Beasiswa ICETEX 2025 Dibuka, Kuliah S2 Gratis di Kolombia dan Dapat Uang Saku

7 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia Versi THE AUR 2025, Binus-UMY

Teknologi & Inovasi

Universitas Terbuka Buka Lowongan Kerja Non PNS, Ada Posisi Dosen-Tendik

Presiden Macron Sempat Ada Insiden Mic di UNJ: It’s Okay For You?

Peneliti Muda Ini Angkat Isu Ekonomi Sampah di Jakarta Simposium 2025

Pendidikan & Pengembangan Diri

Pandangan Pakar soal Putusan MK SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta Bisa Bebas Biaya?

Perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Pahami Biar Tak Bingung

Melihat Dampak Digratiskannya SD-SMP bagi Sekolah Swasta Menurut Pakar

© generasiprestasi.com. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?