Jakarta –
Kementerian Kesehatan akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Kewaspadaan Penyakit Cacar Air (Varicella) dan Gondongan (Mumps). Tindakan ini menyusul wabah cacar air di SMPN 8 Tangerang Selatan, Banten, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, wabah cacar air menyerang 53 pelajar di SMP tersebut. Pihak sekolah sampai menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua pekan hingga menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh kelas.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman menyebutkan SE tersebut akan diterbitkan oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes kepada seluruh kepala dinas kesehatan (dinkes) provinsi, kabupaten, kota, rumah sakit, dan puskesmas di Indonesia.
Aji mengatakan fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, dan lainnya diimbau agar terus melakukan pemantauan dan surveilans secara ketat dan berjenjang kepada dinkes kabupaten/kota, dan provinsi, serta kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC), maupun lewat laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini & Respons).
“Fasyankes agar terus memperkuat kewaspadaan dan diseminasi informasi kepada masyarakat terkait penyakit cacar air dan gondongan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakitnya,” kata Aji dalam Antara, dikutip Kamis (31/10/2024).
Waspada Cacar Air dan Gondongan
Dia pun mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tidak berbagi peralatan mandi atau makan dengan penderita, serta menerapkan etika batuk, seperti menutup mulut dan hidung dengan tisu ketika batuk dan bersin.
“Jika anak-anak usia sekolah mengalami gejala Mumps atau gondongan maupunVaricella atau cacar air, maka segera melakukan isolasi mandiri di rumah serta dapat melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di rumah sampai anak tersebut sembuh,”ucapnya.
Gejala Cacar dan Gondongan
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dalam Instagram resminya menjelaskan dua jenis penyakit yang tengah merebak di sekolah. Cacar Air (Varicella) adalah penyakit yang ditandai dengan ruam gatal berisi air, sedangkan gondongan (Parotitis) adalah infeksi virus yang mempengaruhi kelenjar ludah.
Gejala kedua penyakit ini adalah:
Varicella: Ruam merah dan lenting yang terasa gatal di seluruh tubuh, demam, dan rasa letih.
Parotitis: Pembengkakan di leher, nyeri saat makan, dan demam tinggi.
Dinkes Tangsel mengingatkan jika kedua penyakit ini sangat menular. Oleh karena itu, masyarakat perlu menghindari kontak dengan penderita.
“Ingat, kedua penyakit ini sangat menular! Hindari kontak dengan yang sakit, dan jangan biarkan anak masuk sekolah sebelum sembuh,” tulis Instagram @dinkeskotatangsel dikutip Kamis (31/10/2024).
Apabila sudah sembuh, siswa boleh kembali sekolah jika semua bercak cacar sudah mengering atau tiga hari setelah pembekakan akibat gondongan hilang.
Penderita Gondongan Meningkat Dibanding Tahun Lalu
Tak hanya di Tangerang, penyebaran penyakit tersebut juga meningkat di wilayah lain. Ketua Tim Kerja Surveilans Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan yang juga selaku Epidemiolog di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Solikhin Dwi menyebutkan penyebaran penyakit gondongan sangat meningkat dibandingkan tahun lalu.
Pada 2023, tidak ada kasus ditemukan. Sementara itu tahun ini, sampai dengan tanggal 30 Oktober 2024, ditemukan 169 kasus.
“Periode akhir September hingga minggu ketiga Oktober 2024 tidak terdeteksi kasus. Namun, pekan ini naik lagi dan jumlah penderitanya 169 orang yang rata-rata diderita oleh anak SD,” ungkapnya dalam laman Pemerintah Kota Yogyakarta, dikutip Kamis (31/10/2024).
Ia mengimbau para orang tua dan sekolah menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Pencegahan dapat dilakukan dengan cuci tangan memakai sabun dengan air mengalir secara rutin sebelum makan atau setelah berada dari tempat atau lingkungan yang berisiko, tidak berbagi peralatan mandi atau makan dengan penderita gondongan dan menerapkan etika batuk seperti menutup mulut dan hidung,” ujarnya.
(nir/twu)