Jakarta –
Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar Mangihut Simatupang mengatakan pemerintah telah berkomitmen menganggarkan sekitar Rp 2,5 triliun untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN di Kemendiktisaintek.
“Baru mendengar kabar dari Ketua Banggar DPR bahwa pemerintah kira-kira komit–karena keterbatasan fiskal–itu sekitar Rp 2,5 triliun,” kata Togar usai rapat kerja Komisi X DPR dengan Kemendiktisaintek di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Dengan persetujuan anggaran seperempat dari total pengajuan Rp 10 T, Togar mengatakan ada skenario yang disiapkan untuk pencairan tukin dosen. Contohnya, besaran tukin dosen tidak langsung 100 persen.
“Kita ikutin, misalkan, pada saat pertama kali tukin disampaikan di Kementerian Keuangan. Itu 2016, atau bahkan lebih dahulu lagi di situ. Nah, itu nggak langsung 100% dikasih, tapi ada ruang perbaikan,” katanya.
“Katakanlah 80% diberikan, 20% lagi ruang supaya memberikan motivasi. Tahun depan 90%, tahun depannya lagi 100%. Itu semuanya berlaku di semua kementerian. Dan juga tidak terkecuali Kementerian Diktisaintek,” ucapnya.
Kenapa Ada Kemungkinan Tukin Dosen Tidak 100 Persen?
Togar menjelaskan kemungkinan tukin dosen tidak 100 persen muncul berdasarkan basis tukin sendiri, yang meliputi basis kinerja dan ruang fiskal.
“Karena syarat tukin itu dua, satu adalah berbasis pada kinerja. Jadi ini bukan berbicara pembayaran, ini berbicara apresiasi, prestasi. Jadi dia disebut dengan pengukuran dan pemberian tukin, bukan pembayaran, bukan service ini,” ucapnya.
“Ini yang pertama, berdasarkan kinerja, prestasi, baik individu maupun kontribusi,” ucapnya.
Sementara itu, pemberian tukin berbasis ruang fiskal menurutnya juga berkaitan dengan prioritas pemerintah.
“Kedua itu ruang fiskal. Ini yang lama ruang fiskal kita ini, hampir semua kementerian, K/L itu, membutuhkan dana tambahan. Sekarang pemerintah atau diwakili oleh kementerian yang berhubungan dengan fiskal, mereka harus memprioritaskan. Keluarlah tadi, dari Banggar dulu kita dapat ya, (disampaikan) Ketua Banggar (DPR), Rp 2,5 T,” kata Togar.
Siapa yang Dapat Tukin Dosen?
Soal pemberian tukin dosen, Togar mengatakan pihaknya menyiapkan tiga usulan skenario.
Pertama, opsi cukup, yakni tukin atau dana tukin dosen yang disediakan bagi dosen-dosen di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) dan di PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum ada remunerasi. Anggarannya sebesar Rp 2,8 triliun.
Kedua, opsi pembayaran tukin dosen PTN Satker dan BLU yang sudah punya remunerasi tetapi besarannya masih di bawah tukin. Anggarannya Rp 3,6 triliun.
“Lebih besar (dari opsi pertama) karena kita ambil selisih, karena ini yang dipraktikkan oleh pemerintah yang sudah dipakai di Kementerian Keagamaan, (Kementerian) Kesehatan,” ucapnya.
Ketiga, opsi pembayaran tukin ke semua dosen ASN. Anggarannya sekitar Rp 8,2 T, dengan semua dosen di PTN Satker mendapat tukin dosen.
“Jadi skenario yang pertama itu yang dekat dengan yang disetujui oleh pemerintah itu,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan Kementerian Keuangan sudah menyetujui pembayaran tukin dosen Rp 2,5 triliun untuk 33.957 dosen.
“Tadi sudah disepakati dan alhamdulillah Tukin itu tahun 2025 Kementerian Keuangan sudah menyetujui pembayaran tukin sebesar Rp2,5 triliun ya, Rp2,5 triliun,” ucapnya usai raker.
“Yang jelas ini angin segar bagi para pejuang Tukin kita, bahwa Kementerian Keuangan, pemerintahan Pak Prabowo Subianto sudah menganggarkan tukin tahun 2024 terbayarkan Rp2,5 triliun, sebanyak 33.957 dosen kita yang akan dibayarkan tukin,” kata Lalu Ari.
(twu/pal)