Jakarta –
Menko PMK Muhadjir Effendy menyarankan reformulasi anggaran pendidikan di perguruan tinggi melalui rapat bersama Komisi X DPR pada Selasa (2/7/2024). Muhadjir menyarankan supaya perguruan tinggi negeri (PTN) cukup memberlakukan kenaikan UKT terhadap mahasiswa baru (maba).
Muhadjir menyampaikan, kenaikan UKT jangan secara serta merta.
“Jadi naikkanlah kepada mahasiswa baru saja,” kata Muhadjir.
“Dan itu jangan naik sampai nanti selesai (lulus) dia, sehingga orang tua itu punya kepastian. Kalau yang lama itu biar selesai (biaya UKT tidak naik) sampai selesai,” lanjutnya.
Muhadjir turut menyinggung adanya variable cost pada perguruan tinggi swasta (PTS). Dia menyebut tidak semua biaya pada pendidikan tinggi dapat di-fix-an, misalnya KKN atau biaya wisuda yang tak mungkin ditetapkan sejak maba.
“Bahkan sebetulnya untuk swasta biasanya, itu momen-momen untuk bisa mengenai biaya tinggi, misalnya wisuda. Itu tarik yang tinggi karena enggak ada orang yang akan protes, walaupun mahal. Karena orang gembira anaknya wisuda, bayar berapa pun dikasih,” sebut Muhadjir.
Dalam kesempatan ini, Muhadjir juga sempat mengatakan ide PTN-BH mendorong perguruan tinggi agar mandiri, termasuk dalam pembiayaan dan mendorong lembaga-lembaga fundraising-nya jalan. Menurutnya PTN di Indonesia sudah terbiasa “berbelanja”, tetapi tidak terbiasa mencari uang.
“Jadi harus ada perubahan karakter, ajarilah mereka ini untuk cari duit, bukan untuk buang duit. Dan ini memang tidak mudah,” ujar Muhadjir.
“Jadi sebetulnya perguruan tinggi itu kalau sudah ada kemampuan, perubahan sikap mental untuk menjadi pencari uang, bukan pembelanja itu enggak ada masalah. Nama besar, PTN-BH itu namanya besar-besar. Tinggal mengkapitalisasi saja kok modalnya itu,” kata dia.
(nah/nwy)