Jakarta –
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro resmi membuka KIP Kuliah 2025 pada Selasa (4/2/2025). Pada kesempatan ini ia mengungkap kebijakan ini akan berganti nama baru.
Pergantian nama tersebut dikarenakan penyesuaian terhadap kabinet yang tengah berjalan.
“Untuk yang sekarang sedang kita diskusikan dengan Pak Presiden, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita punya nama yang akan kita gunakan di sini. Tentu dengan semangat yang sama, yaitu memberikan beasiswa untuk anak-anak Indonesia yang berpotensi pintar untuk dapat berkuliah di perguruan tinggi di Indonesia,” kata Satryo.
Bagi detikers yang hendak mendaftar KIP Kuliah, cek apa saja syarat hingga cara mendaftar KIP Kuliah 2025!
Syarat KIP Kuliah 2025
- Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada 2025, 2024, dan 2023.
- Lulus seleksi mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, baik PTN atau PTS pada program studi (prodi) yang sudah terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Mempunyai potensi akademik baik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, dengan didukung bukti dokumen yang sah.
Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025
- Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
- Berasal dari keluarga yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bansos Kementerian Sosial, yang lulus SNBP/SNBT/jalur mandiri PTN.
- Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTS.
- Termasuk kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil tiga P3KE yang lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTN.
- Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil tiga P3KE yang lulus seleksi mandiri PTS.
- Berasal dari panti sosial/asuhan yang lulus melalui jalur seleksi mana pun di PTN maupun PTS.
- Lulus seleksi melalui jalur masuk mana pun di PTN dan PTS dan memenuhi syarat miskin/rentan miskin sesuai ketentuan, yang dibuktikan dengan:
– Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
– Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan dengan disertai bukti dukung dan akan diverifikasi perguruan tinggi.
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara mandiri atau didaftarkan oleh perguruan tinggi penerima. Artinya, kampus mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan registrasi ulang.
Jika mendaftar secara mandiri, berikut ini tahap-tahapannya:
1. Mendaftar
Siswa mendaftar di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dengan memasukkan NISN, NPSN, NIK, dan alamat email.
2. Validasi
Sistem KIP Kuliah melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN ke Dapodik.
3. Pengiriman Nomor Pendaftaran
Apabila validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
4. Verifikasi Perguruan Tinggi
Calon penerima KIP Kuliah yang lulus masuk perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon penerima.
5. Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Siswa mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP/SNBT/Mandiri).
6. Finalisasi
Siswa melengkapi berkas pendaftaran dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).
Jadwal KIP Kuliah 2025
Pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2025
Demikian informasi KIP Kuliah 2025 dari syarat hingga cara mendaftar. Semoga beruntung!
(nah/nwk)