Jakarta –
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Brodjonegoro menegaskan tidak adanya pemotongan anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah imbas efisiensi anggaran Kemendiktisaintek.
“Pendidikan adalah hak semua warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP-K),” kata Satryo dalam unggahan Instagram @kemdiktisaintek.ri, dilansir Rabu (19/2/2025).
Sebelumnya, KIP Kuliah diwacanakan terkena pemangkasan mencapai Rp 1,31 triliun sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Satryo mengatakan tidak jadinya pemotongan anggaran KIP Kuliah selaras dengan Uang Kuliah Tinggi (UKT) tak naik. Untuk itu, tiap perguruan tinggi negeri (PTN) tak mengalami kenaikan UKT pada tahun ini.
“Dalam melakukan efisiensi tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah sehingga UKT tidak naik,” tegasnya.
1 Juta Mahasiswa Tetap Terima KIP Kuliah Tahun Ini
Disampaikan juga oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani bahwa anggaran pendidikan akan tetap disalurkan untuk KIP Kuliah. Total anggaran Rp 14,70 triliun dengan target penerima manfaat sebanyak 1.040.192 mahasiswa.
“Mengenai berita munculnya Kartu Indonesia Pintar (KIP), kami tegaskan beasiswa KIP tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Gedung DPR RI Jumat (14/2/2025), dilansir detiknews.
Beasiswa Lain Tetap Berjalan: BPI-ADik
Sri Mulyani juga menegaskan pemangkasan anggaran di Kemenditisaintek tak menyasar beasiswa lain seperti Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB) serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan.
Beasiswa-beasiswa tersebut akan tetap dilaksanakan sesuai dengan alokasi pagu anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Keuangan dan Kemendiktisaintek.
“Anggaran itu tidak terkena pemotongan dan kurangi,” tegas Menkeu.
Soal Anggaran Operasional Perguruan Tinggi
Sri Mulyani juga mengatakan Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak, sehingga tetap bisa menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi.
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026 yaitu nanti pada Juni atau Juli,” ujar Menkeu melalui konferensi pers di Komisi III DPR RI di Jakarta pada Jumat (14/2/2025), dikutip dari detikFinance.
Sri Mulyani menyatakan kriteria efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) mencakup aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, pengadaan ATK, dan seremonial lainnya. Untuk itu, perguruan tinggi hanya akan terdampak pada item belanja tersebut.
Tukin Dosen Tetap Disalurkan
Terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen, Kemenkeu dan Kemendiktisaintek akan tetap menyalurkannya tahun ini kepada dosen di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker), dan dosen di PTN Badan Layanan Umum (BLU).
“Dosen yang di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama dengan dosen yang ada di PTN Satker, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Kemendiktisaintek dan dosen PNS Lembaga Layanan Dikti atau LLDIKTI yang saat ini menerima tunjangan profesi akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi,” kata Sri dikutip dari detikFinance, Rabu (19/2/2025).
(cyu/twu)