Jakarta –
Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati berharap tidak ada demonstrasi dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) atas tukin dosen yang belum cair. Esti mengatakan pihaknya satu suara dengan dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek untuk meminta kejelasan anggaran tukin.
Diketahui, Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) menuntut Pemerintah untuk membayarkan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN yang belum cair sejak 2020. Para dosen ASN disebut akan melaksanakan unjuk rasa serentak secara nasional jika Pemerintah belum memberi kepastian terkait pembayaran tukin sampai Jumat (24/1/2024).
“Saya justru kasihan kalau dosen-dosen harus demo, mengeluarkan biaya yang harus datang ke sini,” kata Esti usai rapat kerja Komisi X DPR dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Tukin Dosen di Raker Komisi X dengan Kemendiktisaintek
Esti mengatakan pihaknya akan mempertanyakan kejelasan soal tukin dosen dan hasil keputusan Kemendiktisaintek, Badan Anggaran DPR, dan Kementerian Keuangan terkait tukin dosen di rapat kerja Komisi X dengan Kemendiktisaintek besok, Kamis (23/1/2025).
“Bahwa Komisi 10 sudah mengakomodir itu dan sudah memperjuangkan, hari besok lah kami akan mempertanyakan bagaimana keputusan mengenai itu,” ucapnya.
“Dan kemudian soal tukin ini saya kira juga menjadi hal pokok. Ini saya katakan, hal pokok, bukan sekadar bahan rapat, tetapi hal pokok yang kita juga akan meminta secara tegas kepada Diktisaintek,” ucapnya.
Ia menggarisbawahi, Kemendiktisaintek masih dalam proses restrukturisasi sehingga butuh waktu menyelesaikan soal tukin dosen. Kondisi ini dapat membuat pencairan tukin dosen mundur.
“Tidak mungkin anggaran itu dikeluarkan dengan struktur yang belum tertata karena harus ada penanggung jawabnya. Maka kami juga tentu mencoba memberikan pemahaman, tetapi juga meminta kepada pemerintah untuk kemudian cepat lakukan restrukturisasi agar kemudian jelas bagaimana-siapa harus bertanggung jawab,” katanya.
“Kalau jawabannya mandek di Kemenkeu, maka kita akan pertanyakan kepada Kemenkeu. Kalau jawabannya adalah karena struktur belum selesai, tentu saya akan menegaskan, kami akan menegaskan, segera selesaikan restrukturisasi untuk kemudian seluruh program bisa berjalan dengan baik. Jadi tidak ada alasan, kita mundur dulu nih, nggak bisa, kasihan yang menunggu,” kata Esti.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani sebelumnya menyatakan Kemenkeu sudah menyetujui anggaran tukin dosen ASN Rp 2,5 triliun dari pengajuan Kemendiktisaintek sebesar Rp 10 triliun.
Lalu Ari mengatakan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sebelumnya menyampaikan bahwa Kemenkeu sudah menyetujui hitungan anggaran tukin dosen ASN yang diajukan.
“Namun untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kita tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendiktisaintek. Yang jelas kami akan kawal pencairan tukin dosen sampai tuntas,” kata Lalu Ari di Jakarta, Jumat (17/1/2025), dikutip dari laman DPR.
“Pencairan tukin dosen memang harus berhati-hati agar tidak ada aturan yang dilanggar. Kami harap para dosen bersabar. Komisi X akan terus mengawal pencairan tukin dosen,” ucapnya.
Ia mengatakan tahap selanjutnya adalah Pemerintah menyiapkan regulasi dan administrasi pencairan tukin. Kemungkinan, pembayaran tukin dosen yakni secara penuh atau dengan skema alternatif seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen.
Dalam hal ini, Perpres dibutuhkan sebagai dasar hukum pencairan tukin dosen. Perpres tersebut diharapkan mengatur secara rinci dan jelas tentang pencairan tukin.
(twu/nwk)