Generasi Prestasi
Kontak Kami
  • Home
  • Berita Terbaru
  • Pendidikan & Pengembangan Diri
  • Teknologi & Inovasi
  • Inspirasi & Motivasi
  • Berita Terkini
  • Hubungi
Reading: Menakar Pendidikan Gratis di Era Efisiensi
Share
Search
Generasi PrestasiGenerasi Prestasi
Font ResizerAa
  • Teknologi & Inovasi
  • Pendidikan & Pengembangan Diri
  • Berita Terkini
  • Inspirasi & Motivasi
Search
  • Menu
    • Home
    • Hubungi
  • Kategori
    • Teknologi & Inovasi
    • Inspirasi & Motivasi
    • Berita Terkini
    • Pendidikan & Pengembangan Diri
Have an existing account? Sign In
Follow US
© generasiprestasi.com. All Rights Reserved.
Generasi Prestasi > Blog > Berita Terkini > Menakar Pendidikan Gratis di Era Efisiensi
Berita TerkiniPendidikan & Pengembangan Diri

Menakar Pendidikan Gratis di Era Efisiensi

Generasi Prestasi
Last updated: Mei 28, 2025 8:38 am
Last updated: Mei 28, 2025 4 Min Read
Share
SHARE



Jakarta –

Sejarah terukir di dunia pendidikan Indonesia. Pada Selasa (27/5) lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Permohonan bernomor 3/PUU-XXIII/2025 diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon individu, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. Atas terkabulnya permohonan tersebut, pemerintah wajib untuk menggratiskan biaya sekolah yang masuk dalam pendidikan wajib 9 tahun.

“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menyebut jika dirinya menyambut baik hal tersebut. Ia juga menyebut jika Komisi X akan mengawal implementasi putusan MK tersebut.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tentu kami mendukung atas semangat konstitusional untuk menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan yang layak dan merata,” kata Lalu dalam video singkatnya, Rabu (28/5/2025).

“Pastinya, Komisi X juga berkomitmen untuk mengawal implementasi putusan MK ini agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” sambung Lalu.

Soal kapan pemerintah harus melaksanakan keputusan ini, MK menyebut jika ada dua mekanisme tergantung dari sudut pandang. Jika dilihat dari hak ekonomi, sosial, budaya (ekosob), putusan ini bisa dilakukan secara bertahap. Namun, jika dilihat dari hak sipil dan politik, putusan ini berlaku segera.

“Mahkamah berpandangan terkait dengan sifat pemenuhan hak ekosob tersebut pada prinsipnya berbeda dengan sifat pemenuhan hak sipil dan politik (sipol) yang bersifat segera (promptly) dengan mengurangi sedemikian rupa campur tangan negara dalam pelaksanaan hak tersebut,” seperti tertulis dalam keterangan di laman MK.

Lalu di era efisiensi ini, apakah hal tersebut memungkinkan untuk dilakukan? Apa saja PR besar pemerintah untuk menciptakan keberadilan dan efektifitas anggaran pendidikan? Menghadirkan Ina Liem pengamat pendidikan sekaligus Founder Jurusanku, ikuti ulasannya dalam Editorial Review.

Beralih ke Riau, detikSore akan mengulas lebih dalam peristiwa memilukan yang terjadi di wilayah Kampar. Seperti diberitakan detikcom sebelumnya, seorang anak diketahui menjadi korban kekerasan seksual oleh kedua orang tuanya. Bahkan, anak perempuan tersebut dipaksa melakukan hubungan badan bertiga bersama kedua orang tuanya sejak berusia 12 tahun. Bagaimana informasi terbaru tentang peristiwa ini? Ikuti laporan langsung Jurnalis detikSumut selengkapnya.

Jelang petang nanti, detikSore akan menghadirkan praktisi hypnobirthing. Jamilatus Sa’diyah, menggunakan metode Prenatal-postnatal Yoga dan hypnobirthing untuk membantu pasiennya bersalin. Sejauh mana metode ini diminati? Saksikan ulasannya lebih mendalam hanya di segmen Sunsetalk.

Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

“Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

(far/vys)

TAGGED:. com. detikdetik soredetiksoredprdunia pendidikandunia pendidikan indonesiahypnobirthingihsgimplementasi putusan mkjamilatus sa ' diyahkekerasan seksualkomisi xmahkamah konstitusimaterimateri undang-undangmknovianisa rizkikapasalpelaksanaanpendidikanpendidikan gratispendidikan wajibpendidikan wajib 9politiksekolahsekolah gratissistem pendidikansistem pendidikan nasionalsoresuhartoyosunsetalktiktokundang-undanguu
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News & Research

Bukan Harvard, Ini Kampus Terbaik di Amerika Versi THE WUR 2025

Daftar Isi Harvard Bukan yang Terbaik Pertama di AS 10 Kampus Terbaik di…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 29, 2025

DPR soal Putusan MK Pendidikan Dasar Gratis: Klasifikasi Sekolah Swasta-Hitung APBN

Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Pemerintah menanggung biaya pendidikan dasar di negeri dan swasta. Pemerintah disarankan mengklasifikasikan sekolah…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 29, 2025

UTBK SNBT 2025 Diumumkan, Ini 3 Fakultas Paling Favorit di UGM

Jakarta - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 resmi diumumkan per Rabu (28/5/2025) mulai pukul…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 29, 2025

Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka, Tersedia Kuota bagi 6.000 Guru

Jakarta - Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (GTKPG Kemendikdasmen) kembali membuka seleksi…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 29, 2025

Follow US on Socials

Selamat datang di Generasi Prestasi, sumber informasi terpercaya untuk generasi berprestasi. Kami menyajikan berita terkini, panduan praktis, dan artikel inspiratif yang membantu Anda meraih kesuksesan dan menginspirasi lingkungan sekitar.

Informasi Kontak

sanggrahan, Tegaltirto, Kec. Berbah, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55573
Tel: 0859-4380-4458

generasiprestasi.com

Berita Terkini

Bukan Harvard, Ini Kampus Terbaik di Amerika Versi THE WUR 2025

DPR soal Putusan MK Pendidikan Dasar Gratis: Klasifikasi Sekolah Swasta-Hitung APBN

UTBK SNBT 2025 Diumumkan, Ini 3 Fakultas Paling Favorit di UGM

Inspirasi & Motivasi

Beasiswa KJMU Kini Bisa untuk Mahasiswa S1-S3 di Semua Universitas

AS Bakal Periksa Postingan Medsos Pemohon Visa Pelajar

Baru! Beasiswa PMDSU 2025 Juga Dibuka buat S2-S3 Seni dan Budaya

Teknologi & Inovasi

Presiden Macron Sempat Ada Insiden Mic di UNJ: It’s Okay For You?

Peneliti Muda Ini Angkat Isu Ekonomi Sampah di Jakarta Simposium 2025

Nih Ada Diskon Tiket KA untuk Sivitas Akademika dan Alumni, Cek Daftar Kampusnya!

Pendidikan & Pengembangan Diri

Bukan Harvard, Ini Kampus Terbaik di Amerika Versi THE WUR 2025

DPR soal Putusan MK Pendidikan Dasar Gratis: Klasifikasi Sekolah Swasta-Hitung APBN

UTBK SNBT 2025 Diumumkan, Ini 3 Fakultas Paling Favorit di UGM

© generasiprestasi.com. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?