Jakarta –
Ramai beredar isu gaji guru akan naik Rp 2 juta mulai 2025 mendatang. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meluruskan isu tersebut.
Abdul Mu’ti mengatakan jika Kemendikdaskmen tidak menaikkan gaji guru dikarenakan kewenangan tersebut ada di kementerian lain. Akan tetapi, pihaknya akan meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi.
“Mohon maaf kementerian tidak punya kemenangan menaikkan gaji guru kewenangannya ada pada kementerian lain. Yang kami lakukan adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi,” jelasnya kepada wartawan usai Upacara Hari Guru Nasional 2024 di Gedung A Komplek Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Diperkirakan akan ada 609 ribu guru yang mendapatkan peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi. Sertifikasi tersebut akan diberikan pada guru-guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru atau PPG.
“Dengan sertifikasi itu Insyaallah kesejahteraan mereka akan meningkat, baik guru-guru yang ASN maupun guruguru yang non-ASN jadi clear ya, begitu ya,” paparnya.
“Meningkatkannya melalui sertifikasi bukan menaikkan gaji,” tegasnya.
Tunjangan Sertifikasi akan Diberikan Bertahap
Terkait skema, tunjangan sertifikasi akan diberikan secara bertahap. Hal ini dikarenakan kuota yang disediakan terbatas.
Abdul Mu’ti mengungkapkan jika Kabinet Merah Putih saling bahu membahu dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Ia berharap setiap guru di Indonesia bisa mengikuti sertifikasi.
“Mudah-mudahan dalam masa kepemimpinan Pak Presiden Prabowo ini semua guru itu sudah bisa bersertifikasi,” pungkas Mendikdasmen.
(nir/twu)