Jakarta –
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya akan meningkatkan kesejahteraan guru lewat sertifikasi. Para guru PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun non-ASN yang telah lulus pendidikan profesi guru (PPG) dan tersertifikasi berhak atas tunjangan sebesar Rp 2 juta.
Mu’ti mengatakan, pihaknya berencana agar semua guru RI sudah tersertifikasi pada 2026. Dengan begitu para guru ASN maupun non-ASN tersertifikasi ini dapat memperoleh tunjangan sertifikasi.
“Untuk sertifikasinya insyaAllah aman, karena itu nanti tahun 2026 itu akan ada sekitar 800 ribu sekian guru yang ikut PPG sehingga harapan kami di tahun 2026 itu semua guru itu sudah ikut PPG dan di tahun 2026 itu semua sudah tersertifikasi. Tinggal persoalannya, negara punya duit apa tidak? Itu, rencana kami begitu,” kata Mu’ti pada detikEdu di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Sedangkan untuk 2025, Mu’ti mengatakan ada kenaikan anggaran tunjangan sertifikasi guru sebesar sekitar Rp 20 triliun.
“Di Hari Guru akan kita umumkan soal yang 606 (ribu guru) itu, ada penambahan dari sekitar Rp 50 triliun menjadi Rp 70 triliun. Jadi penambahannya lumayan dengan 606 ribu sekian guru yang akan mendapatkan sertifikasi. Dan itu sudah setuju DPR,” ucapnya.
Mu’ti mengatakan sertifikasi guru tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tapi juga kemampuannya dengan pendidikan profesi guru (PPG).
“Jadi tidak otomatis dapat sertifikasi, yang dapat adalah yang sudah ikut pendidikan profesi guru. Nah tahun ini kan kita ada 606.000 sekian guru yang sudah PPG, Yang tahun 2025 nanti karena dia sudah lulus PPG, maka dia akan dapat sertifikasi, ucapnya.
(twu/nwk)