Jakarta –
Pada awal Oktober 2024 lalu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045. Di dalamnya berkaitan dengan percepatan Wajib Belajar 13 Tahun.
Terkait hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti MEd menjelaskan wajib belajar 13 tahun juga menjadi komitmen dalam pemerintahannya. Terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan anak usia dini (PAUD).
Meski ada pernyataan 13 tahun, ia menekankan bukan siswa akan sekolah hingga kelas 13. Tetapi perhatian akan ditujukan pada prasekolah.
“Prasekolah akan menjadi perhatian dan itu memang menjadi fondasi untuk pendidikan di Tanah Air kita ini,” katanya kepada wartawan usai serah terima jabatan Menteri Dikbudristek ke Menteri Dikdasmen, Menteri Dikti Saintek, dan Menteri Kebudayaan di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Pendidikan Prasekolah Penting!
Abdul Mu’ti banyak berkaca pada negara lain terkait pendidikan pra-sekolah. Menurutnya banyak negara maju yang mementingkan pendidikan pra-sekolah.
Ia juga akan berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat bila pendidikan pra-sekolah tidak harus diselenggarakan di sekolah formal. Tetapi, lembaga pendidikan non-formal juga akan ikut ambil peran.
“Harus kita pahami bahwa pendidikan pra-sekolah itu tidak semuanya harus diselenggarakan di sekolah formal. Kita kan punya lembaga pendidikan informal dan lembaga pendidikan non-formal. Kita (akan) mendorong untuk adanya kemitraan-kemitraan yang strategis,” tambahnya.
Menurutnya, berbagai program yang akan diluncurkan tidak akan berhasil bila tidak diikuti peran masyarakat. Sehingga ia ingin ada semangat gotong-royong dalam melaksanakan program.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa hubungan masyarakat. Oleh karena itu partisipasi masyarakat itu sangat kita perlukan,” ucapnya.
Ingin Memberikan Kesempatan Belajar yang Luas
Ketika diberikan kesempatan menjadi menteri, ia ingin pendidikan menjadi gerakan pencerahan dan pencerdasan yang inklusif, partisipatif, dan adaptif. Sehingga ke depannya pendidikan bisa semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pihaknya juga memiliki komitmen untuk memberikan kesempatan belajar yang semakin luas. Sehingga tidak ada kata anak Indonesia tidak bisa sekolah.
“Sehingga mereka yang selama ini tidak bisa melanjutkan pendidikan karena tempat tinggal, keadaan, fisik, dan faktor lain mudah-mudahan bisa kita layani semua. Karena itu kewajiban konstitusional pemerintah kepada masyarakat,” jelas Abdul Mu’ti.
“Setiap warga negara itu berhak untuk mendapat pendidikan yang bermutu,” tutupnya.
(det/nwk)