Jakarta –
UN atau ujian nasional adalah salah satu polemik dalam sistem pendidikan nasional. Sistem UN dihapuskan oleh eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada tahun 2021.
Mengutip detiknews, sistem UN dinilai Nadiem hanya fokus mengukur murid dengan angka. Padahal, penilaian terhadap siswa menurutnya tidak bisa dilakukan hanya dengan angka tetapi kompetensinya.
Sejak dihapuskan, UN diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Bukan ujian berdasarkan mata pelajaran, asesmen dilakukan untuk mengetahui kemampuan literasi dan numerasi siswa dan penguatan pendidikan karakter.
Bergantinya kepemimpinan di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sistem UN kembali dipertanyakan. Apakah akan digunakan kembali?
Mendikdasmen Kumpulkan Masukan Tentang UN
Menjawab hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu’ti MEd menegaskan belum adanya pembahasan terkait akan digunakan apa tidaknya kembali UN. Saat ini, ia masih dalam tahap ‘belajar’ dari beberapa pihak termasuk Dirjen PAUD Dikdasmen sebelumnya yakni Dr Iwan Syahril PhD.
“Saya belum ada pembahasan soal itu, saya masih belajar dari Pak Dirjen (Iwan Syahril),” tuturnya kepada wartawan dalam kunjungan ke kantor Direktorat Pembinaan SMA Ditjen Dikdasmen, Jalan RS Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
Sosok yang akrab dipanggil Mu’ti ini juga mengaku tidak akan menutup pintu terkait informasi yang datang tentang UN. Ia juga tak ragu untuk melihat persoalan pro dan kontra tentang UN secara langsung di lapangan.
Ia ingin pemahamannya tentang sistem UN, dampak baik dan buruknya, dan ketentuan terkait hal tersebut utuh. Sehingga keputusan yang diambil juga tepat sesuai keinginan masyarakat.
“Sekarang saya masih cari-cari informasi, masih belajar, dan melihat persoalan secara langsung di lapangan, tidak dari awang-awang,” ucapnya.
“Supaya pemahaman saya utuh dan kebijakannya bermanfaat untuk semuanya,” tambahnya lagi.
Sebelumnya, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah ini memang menyinggung terkait keberlanjutan Kurikulum Merdeka, zonasi sekolah, dan Ujian Nasional (UN). Ia mengakui ketiga hal tersebut masih menjadi perdebatan di masyarakat.
Untuk itu, ke depannya ia mengaku tidak akan buru-buru mengambil kebijakan dan berhati-hati. Selama kepemimpinannya, ia ingin kebijakan yang keluar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan masyarakat.
“Kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan apalagi memang ada polemik yang sekarang ini masih terus terjadi di masyarakat. Jadi kami ingin agar kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah kebijakan yang memang sesuai dengan apa yang menjadi arti rasa masyarakat,” katanya.
Dalam 1 bulan ke depan, ia akan meminta masukan dari berbagai pihak baik dari kalangan pemerintah pusat dan daerah, pakar, hingga masyarakat pemerhati pendidikan.
(det/nwk)