Generasi Prestasi
Kontak Kami
  • Home
  • Berita Terbaru
  • Pendidikan & Pengembangan Diri
  • Teknologi & Inovasi
  • Inspirasi & Motivasi
  • Berita Terkini
  • Hubungi
Reading: Menerka Nasib Kurikulum Merdeka hingga Zonasi di Tangan Menteri Mu’ti
Share
Search
Generasi PrestasiGenerasi Prestasi
Font ResizerAa
  • Teknologi & Inovasi
  • Pendidikan & Pengembangan Diri
  • Berita Terkini
  • Inspirasi & Motivasi
Search
  • Menu
    • Home
    • Hubungi
  • Kategori
    • Teknologi & Inovasi
    • Inspirasi & Motivasi
    • Berita Terkini
    • Pendidikan & Pengembangan Diri
Have an existing account? Sign In
Follow US
© generasiprestasi.com. All Rights Reserved.
Generasi Prestasi > Blog > Berita Terkini > Menerka Nasib Kurikulum Merdeka hingga Zonasi di Tangan Menteri Mu’ti
Berita TerkiniPendidikan & Pengembangan Diri

Menerka Nasib Kurikulum Merdeka hingga Zonasi di Tangan Menteri Mu’ti

Generasi Prestasi
Last updated: Oktober 23, 2024 9:05 am
Last updated: Oktober 23, 2024 5 Min Read
Share
SHARE



Jakarta –

Pada hari-hari pertama menjabat, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti berencana membuat sejumlah gebrakan. Karena masalah zonasi hingga peta jalan Kurikulum Merdeka masih menjadi polemik panas di masyarakat, pihaknya ingin mendengar pendapat serta usulan dari para pakar, Pemerintah Daerah, hingga publik.

Tidak hanya menjadi perbincangan di kalangan orang tua murid, sejumlah tokoh pun ikut urun rembug terkait praktik Kurikulum Merdeka. Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) tegas mengkritik kebijakan Kurikulum Merdeka. Menurutnya, sistem ini tidak cocok dilakukan serentak di level nasional.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ini semua sistem, saya bicara bahwa Kurikulum Merdeka itu ndak cocok secara nasional. Bisa dilaksanakan terbatas satu sekolah, dua sekolah,” kata JK, dikutip dari detikNews, Kamis (10/10/2024).

Diketahui, kurikulum baru besutan Menteri Nadiem Makarim ini sudah berlaku sejak Maret 2024 lalu. Kurikulum ini diberlakukan di seluruh sekolah se-Indonesia mulai dari PAUD, hingga pendidikan menengah. Namun, ada pengecualian bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Saat itu, Nadiem mengatakan jika Lembaga-lembaga pendidikan di sana boleh mulai menerapkan Kurikulum Merdeka selambat-lambatnya 2 tahun setelah aturan ini disahkan, yaitu pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Terlepas dari berbagai penolakan yang muncul, sejumlah pihak pun memandang jika penerapan Kurikulum Merdeka bukanlah sebuah kegagalan. Mengutip detikJatim, pakar pendidikan Isa Anshori menuturkan jika kurikulum baru ini perlu dilanjutkan meski dengan sejumlah perbaikan.

“Saya lebih mendorong (kurikulum merdeka) yang sudah ada, yang baik untuk disempurnakan. Karena di kurikulum merdeka sistemnya berusaha memanusiakan anak, otoritas guru dikurangi, tetapi guru didorong untuk berkolaborasi,” ujar Isa Anshori kepada detikJatim, Selasa (22/10/2024).

Soal itu, Kemendikbudristek mengakui, meskipun sulit dipraktikkan namun Kurikulum Merdeka justru lebih memudahkan guru dibandingkan dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikburistek, Anindito Aditomo.

“Pertanyaannya, apakah Kurikulum Merdeka memudahkan guru-guru melakukan itu dibandingkan kurikulum-kurikulum sebelumnya? Dan jawabannya iya. Karena Kurikulum Merdeka punya karakteristik yang sengaja dirancang agar guru lebih mudah melakukan pembelajaran yang berpusat pada murid,” kata Anindito, dikutip dari detikEdu, Senin (22/7/2024).

Sementara itu membahas soal zonasi, terdapat beberapa hal yang perlu dikaji ulang oleh Abdul Mu’ti. Salah satunya yang banyak terjadi adalah praktik penggunaan alamat palsu. Hal ini dilakukan oleh para orang tua yang berusaha memasukkan anak-anak mereka ke sekolah yang mereka anggap favorit.

Menanggapi hal ini, pengamat pendidikan Darmaningtyas mengatakan jika orang tua tidak bisa disalahkan atas peristiwa-pertistiwa tersebut. Ia justru menyebut jika pengampu kebijakanlah yang harusnya bertanggung jawab atas kegaduhan di dunia pendidikan.

“Kesalahannya ada pada pembuat sistem PPDB yang tidak mengenali persoalan geografis, ekonomi, sosial, dan budaya Indonesia,” lanjutnya.

Lalu bagaimana nasib kedua kebijakan di bidang pendidikan era Nadiem Makarim nantinya? Apakah Kurikulum Merdeka dan sistem zonasi memang benar-benar tidak cocok untuk Indonesia? Ikuti diskusinya bersama Wakil Redaktur Pelaksana detikEdu dan pengamat pendidikan Darmaningtyas dalam Editorial Review.

Beralih ke Flores, detikSore kali ini akan melaporkan perkembangan peristiwa mencekam yang terjadi di sana. Sejak Senin (21/10) kemarin, asap hitam menghanguskan puluhan rumah di 2 desa di Flores. Diketahui hingga hari ini sudah ada 2 korban jiwa sementara puluhan orang mengungsi akibat kejadian ini. Bagaimana perkembangan situasinya? Ikuti laporan langsung jurnalis detikcom langsung dari lokasi kejadian dalam Indonesia Detik Ini.

Membahas topik investasi, detikSore hari ini akan membahas masalah yang terus menghantui penduduk usia muda atau Gen Z di Indonesia. bersama Chief Digital Officer InvestasiKu, Firman Marihot, ikuti diskusi polemik kepemilikan rumah bagi Gen Z di Sunsetalk jelang matahari terbenam nanti.

Ikuti juga berbagai informasi bisnis ekonomi hingga pergerakan pasar jelang penutupan IHSG setiap harinya. Seluruh informasi ini bisa diakses di laman serta media sosial detikcom.

detikSore, Nggak Cuma Hore-hore.

(vys/vys)

TAGGED:abdul mu'tianindito aditomoasesmen pendidikanbidang pendidikandarmaningtyasdetik soredetikcomdetiksoredunia pendidikanfirman marihotfloresguruihsgindonesiainvestasikuisa anshorijalan kurikulum merdekajkjusuf kallakebijakan kurikulum merdekakemendikbudristekkurikulumkurikulum merdekakurikulum-kurikulummendikdasmenmenerka nasib kurikulum merdekamenteri pendidikanmuridnadiem makarimnasib kurikulum merdekapakar pendidikanpaudpembelajaranpemerintahpendidikanpenerapan kurikulum merdekaperistiwa-pertistiwappdbpraktik kurikulum merdekasekolahsekolah-sekolahsunsetalkzonasi
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News & Research

Pandangan Pakar soal Putusan MK SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta Bisa Bebas Biaya?

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan penegasan soal hak pendidikan dasar bagi warga negara. Hal tersebut ditegaskan melalui Amar…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 31, 2025

Perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Pahami Biar Tak Bingung

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memiliki berbagai gagasan baru untuk dunia pendidikan dalam masa pemerintahannya sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029.…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 31, 2025

Melihat Dampak Digratiskannya SD-SMP bagi Sekolah Swasta Menurut Pakar

Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan dasar gratis termasuk di sekolah swasta menuai beragam…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 31, 2025

Mungkin atau Tidak SD-SMP Swasta Gratis? Begini Kata Pakar Kebijakan Publik

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah menjamin pendidikan dasar di negeri dan swasta tanpa dipungut biaya. Apakah pendidikan dasar…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 30, 2025

Follow US on Socials

Selamat datang di Generasi Prestasi, sumber informasi terpercaya untuk generasi berprestasi. Kami menyajikan berita terkini, panduan praktis, dan artikel inspiratif yang membantu Anda meraih kesuksesan dan menginspirasi lingkungan sekitar.

Informasi Kontak

sanggrahan, Tegaltirto, Kec. Berbah, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55573
Tel: 0859-4380-4458

generasiprestasi.com

Berita Terkini

Pandangan Pakar soal Putusan MK SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta Bisa Bebas Biaya?

Perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Pahami Biar Tak Bingung

Melihat Dampak Digratiskannya SD-SMP bagi Sekolah Swasta Menurut Pakar

Inspirasi & Motivasi

Sejarah Baru di FEB UI, Yulianti Jadi Perempuan Pertama Duduki Kursi Dekan

Beasiswa ICETEX 2025 Dibuka, Kuliah S2 Gratis di Kolombia dan Dapat Uang Saku

7 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia Versi THE AUR 2025, Binus-UMY

Teknologi & Inovasi

Universitas Terbuka Buka Lowongan Kerja Non PNS, Ada Posisi Dosen-Tendik

Presiden Macron Sempat Ada Insiden Mic di UNJ: It’s Okay For You?

Peneliti Muda Ini Angkat Isu Ekonomi Sampah di Jakarta Simposium 2025

Pendidikan & Pengembangan Diri

Pandangan Pakar soal Putusan MK SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta Bisa Bebas Biaya?

Perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Pahami Biar Tak Bingung

Melihat Dampak Digratiskannya SD-SMP bagi Sekolah Swasta Menurut Pakar

© generasiprestasi.com. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?