Generasi Prestasi
Kontak Kami
  • Home
  • Berita Terbaru
  • Pendidikan & Pengembangan Diri
  • Teknologi & Inovasi
  • Inspirasi & Motivasi
  • Berita Terkini
  • Hubungi
Reading: Mudah di Pusat, Berat di Daerah
Share
Search
Generasi PrestasiGenerasi Prestasi
Font ResizerAa
  • Teknologi & Inovasi
  • Pendidikan & Pengembangan Diri
  • Berita Terkini
  • Inspirasi & Motivasi
Search
  • Menu
    • Home
    • Hubungi
  • Kategori
    • Teknologi & Inovasi
    • Inspirasi & Motivasi
    • Berita Terkini
    • Pendidikan & Pengembangan Diri
Have an existing account? Sign In
Follow US
© generasiprestasi.com. All Rights Reserved.
Generasi Prestasi > Blog > Berita Terkini > Mudah di Pusat, Berat di Daerah
Berita TerkiniPendidikan & Pengembangan Diri

Mudah di Pusat, Berat di Daerah

Generasi Prestasi
Last updated: Mei 30, 2025 2:22 am
Last updated: Mei 30, 2025 4 Min Read
Share
SHARE

Contents
Sekolah Gratis Beratkan Anggaran DaerahSkema Harus Jelas, Sehingga Tak Berhenti sebagai Teks Hukum


Jakarta –

Mahkamah Konstitusi (MK) mandatkan Pemerintah gratiskan pendidikan sekolah negeri dan swasta selama 9 tahun. Putusan itu memicu banyak pertanyaan, salah satunya apakah anggaran negara untuk itu cukup?

Perlu diketahui putusan MK ini menegaskan frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Frasa tersebut tidak relevan dengan kondisi pendidikan saat ini, di mana sekolah swasta masih mematok biaya yang cenderung tinggi.

Meskipun hasil putusan MK ini disambut baik oleh masyarakat, tetapi tantangan tak bisa diabaikan begitu saja terutama soal anggaran. Demikian disampaikan oleh pengamat pendidikan Bukik Setiawan yang juga merupakan Ketua Yayasan Guru Belajar (YGB) dan konsultan kajian pengembangan guru dan tenaga kependidikan.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta adalah langkah besar menuju keadilan pendidikan,” katanya saat dihubungi detikEdu, Rabu (28/5/2025).

Sekolah Gratis Beratkan Anggaran Daerah

Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan saat ini sebesar 20 persen. Nilainya Rp 33,7 triliun atau 4,63 persen dari total 20 persen anggaran pendidikan (Rp 724,2 triliun).

Jumlah tersebut pun masih terimbas efisiensi anggaran sebanyak Rp 25,5 triliun. Tak hanya di APBN, implementasi sekolah gratis ini menurut Bukik akan memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Kebijakan ini mudah diucapkan dari pusat, tapi berat dijalankan di daerah,” menurutnya.

Tidak berhenti di sana, Bukik pun menanyakan perihal kesiapan daerah dalam hal lain, mulai desain kebijakan hingga kemitraan dengan swasta.

“Tapi tantangan utama justru ada di daerah. Banyak pemerintah daerah belum siap dari sisi anggaran, desain kebijakan, maupun kemitraan dengan sekolah swasta,” tuturnya.

Skema Harus Jelas, Sehingga Tak Berhenti sebagai Teks Hukum

Bukik melihat banyak warga menantikan keputusan ini. Oleh karena itu, perlu respons pemerintah yang nyata tidak sekadar wacana atau keputusan tertulis saja.

“Tanpa panduan teknis dan skema pendanaan yang jelas, risiko paling besar adalah keputusan ini berhenti sebagai teks hukum, bukan perubahan nyata di ruang kelas,” tuturnya.

Menurut Bukik, Pemerintah pusat tak bisa memutuskan kebijakan ini sendirian. Dalam realisasinya pun, Pemerintah tidak boleh hanya memberi instruksi tetapi juga insentif.

“Pemerintah pusat perlu menunjukkan komitmen melalui dukungan konkret kepada daerah-bukan sekadar instruksi, tapi insentif dan infrastruktur kebijakan,” saran Bukik.

Ia berharap langkah baik ini dapat diimplentasikan segera dengan pertimbangan yang baik. Pasalnya, pendidikan gratis memang hak untuk semua siswa tak terkecuali yang bersekolah di swasta.

“Hanya dengan sinergi pusat-daerah, hak belajar anak Indonesia bisa betul-betul dijamin, tak peduli sekolahnya negeri atau swasta,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya MK menyatakan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 punya definisi bahwa negara wajib membiayai pendidikan dasar “tanpa batasan mengenai jenis sekolahnya”.

“Sebagai ilustrasi, pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah negeri di jenjang SD hanya mampu menampung sebanyak 970.145 siswa, sementara sekolah swasta menampung 173.265 siswa,” ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbainingsih seperti dikutip dari situs resmi MK.

“Adapun pada jenjang SMP, sekolah negeri tercatat menampung 245.977 siswa, sedangkan sekolah swasta menampung 104.525 siswa,” tambahnya.

Enny juga menyebut negara harus memastikan alokasi anggaran yang tepat. Langkah ini juga sebagai respons dari adanya sekolah swasta yang menerima bantuan seperti BOS atau beasiswa, tetapi tetap memungut biaya lain terhadap siswa.

“Dalam kasus ini, peserta didik secara sadar memahami konsekuensi pembiayaan yang lebih tinggi sesuai dengan pilihan dan motivasinya ketika memutuskan untuk mengikuti pendidikan dasar di sekolah atau madrasah tertentu,” kata Hakim Enny.

(cyu/nah)

TAGGED:apbdapbnberatkanbukik setiawandetikedudidikenny nurbainingsihhasil putusan mkindonesiajenis sekolahnyakata pengamat soal putusan mk sd-smp gratiskeadilan pendidikankependidikankondisi pendidikanmadrasahmahkamah konstitusimkpemerintah pusatpendapatan belanja negarapendidikanpendidikan negeripendidikan swastaputusan mksdsd smpsd-smp gratissekolahsekolah gratissekolahnyasistem pendidikansmpundang-undanguu sisdiknasyayasan guru belajar
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News & Research

Pandangan Pakar soal Putusan MK SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta Bisa Bebas Biaya?

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan penegasan soal hak pendidikan dasar bagi warga negara. Hal tersebut ditegaskan melalui Amar…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 31, 2025

Perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Pahami Biar Tak Bingung

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memiliki berbagai gagasan baru untuk dunia pendidikan dalam masa pemerintahannya sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029.…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 31, 2025

Melihat Dampak Digratiskannya SD-SMP bagi Sekolah Swasta Menurut Pakar

Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan dasar gratis termasuk di sekolah swasta menuai beragam…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 31, 2025

Mungkin atau Tidak SD-SMP Swasta Gratis? Begini Kata Pakar Kebijakan Publik

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah menjamin pendidikan dasar di negeri dan swasta tanpa dipungut biaya. Apakah pendidikan dasar…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 30, 2025

Follow US on Socials

Selamat datang di Generasi Prestasi, sumber informasi terpercaya untuk generasi berprestasi. Kami menyajikan berita terkini, panduan praktis, dan artikel inspiratif yang membantu Anda meraih kesuksesan dan menginspirasi lingkungan sekitar.

Informasi Kontak

sanggrahan, Tegaltirto, Kec. Berbah, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55573
Tel: 0859-4380-4458

generasiprestasi.com

Berita Terkini

Pandangan Pakar soal Putusan MK SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta Bisa Bebas Biaya?

Perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Pahami Biar Tak Bingung

Melihat Dampak Digratiskannya SD-SMP bagi Sekolah Swasta Menurut Pakar

Inspirasi & Motivasi

Sejarah Baru di FEB UI, Yulianti Jadi Perempuan Pertama Duduki Kursi Dekan

Beasiswa ICETEX 2025 Dibuka, Kuliah S2 Gratis di Kolombia dan Dapat Uang Saku

7 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia Versi THE AUR 2025, Binus-UMY

Teknologi & Inovasi

Universitas Terbuka Buka Lowongan Kerja Non PNS, Ada Posisi Dosen-Tendik

Presiden Macron Sempat Ada Insiden Mic di UNJ: It’s Okay For You?

Peneliti Muda Ini Angkat Isu Ekonomi Sampah di Jakarta Simposium 2025

Pendidikan & Pengembangan Diri

Pandangan Pakar soal Putusan MK SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta Bisa Bebas Biaya?

Perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Pahami Biar Tak Bingung

Melihat Dampak Digratiskannya SD-SMP bagi Sekolah Swasta Menurut Pakar

© generasiprestasi.com. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?