Jakarta –
Dalam mendukung ekosistem digital, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penguatan ekosistem digital ini ditandai lewat pengesahan Permendikbudristek Nomor 303 Tahun 2024 tentang Penetapan Arsitektur SPBE. Lebih lanjutnya, pengembangan SPBE dilakukan lewat rapat koordinasi Kemendikbudristek pada Senin (5/8/2024).
“Tahun ini, dengan disahkannya Permendikbudristek Nomor 303 Tahun 2024 tentang Penetapan Arsitektur SPBE kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan upaya mewujudkan ekosistem teknologi,” kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam acara Rapat Koordinasi SPBE 2024 di Birawa Assembly Hall, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Nadiem mengatakan, langkah ini menjadi upaya dalam transformasi pendidikan yang telah dilakukan lima tahun yang lalu. Ia berharap, adanya SPBE akan berguna dalam mempermudah akses siswa, guru, dan pegawai di lingkungan Kemendikbudristek dalam mendapatkan data.
“Dengan berorientasi pada kemudahan pengguna, kita telah menghadirkan sejumlah platform pendidikan yang mampu mendorong guru, pelajar serta seluruh warga pendidikan dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang jauh lebih aman, nyaman, dan menyenangkan,” ungkap Nadiem.
“Pada 2023 lalu, kita berhasil meraih nilai indeks 3,9 atau berpredikat sangat baik untuk sistem pemerintahan berbasis elektronik. Penilaian ini telah menunjukkan bahwa kita berhasil menyelenggarakan pendidikan berbasis digital yang berkualitas bagi banyak pihak,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Suharti menyatakan, saat ini pemerintah semakin dituntut untuk memberikan pelayanan yang semakin baik dan berkualitas. Dengan begitu, SPBE dirancang untuk mewujudkannya.
“Tantangan-tantangan tersebut tentunya membutuhkan pendekatan-pendekatan yang inovatif dan juga sistematis. SPBE yang berkualitas tentunya akan membantu kita dalam meningkatkan kualitas layanan,” kata Suharti.
Pemanfaatan sistem berbasis informasi ini juga ditujukan untuk menjangkau pemerataan akses data ke sekolah wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Terutama, dalam memaksimalkan penerapan Kurikulum Merdeka.
“Pemerintah memberikan berbagai bantuan termasuk melalui dana alokasi khusus yang diberikan setiap tahunnya dan tentunya yang disediakan oleh pemerintah melalui Kemendikbudristek dan mandiri oleh berbagai perguruan tinggi,” kata Suharti.
Suharti berharap, rapat koordinasi ini dapat menjadi kerangka dan panduan dalam percepatan penyusunan peta rencana SPBE. Juga, berguna untuk mewujudkan transformasi digital pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi untuk Indonesia maju.
“Juga semakin banyak pendidik, tenaga pendidik, serta kita pegawai (Kemendikbudristek) sangat terbantu karena adanya layanan SPBE yang semakin cepat, mudah, dan terjangkau,” pungkasnya.
(cyu/nwy)