Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto memecah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi 3 kementerian yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; dan Kementerian Kebudayaan. Mengikuti kebijakan tersebut pagu anggaran Kemendikbudristek pun dibagi tiga. Kementerian mana yang mendapat porsi terbesar?
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan anggaran sementara tiga kementerian pecahan Kemendikbudristek telah disepakati dalam rapat tertutup bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti serta Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro, Senin (18/11/2024).
Rencananya, pagu anggaran Kemendikbudristek 2025 sebesar Rp 93,6 triliun dibagi untuk tiga kementerian. “Ya, jadi tadi kalau dari Rp 93 triliun itu, ya, sekitar mungkin Rp 30 triliun sekian di Kemendikdasmen, kemudian ada Rp 50 triliun sekian di Kemendiktisaintek, kemudian Rp2 triliun sekian di Kementerian Kebudayaan,” kata Hetifah usai rapat.
Hetifah menambahkan, ketiga kementerian juga mengajukan tambahan anggaran untuk program prioritas. Ia mengatakan pihaknya akan mendukung pengajuan yang berdasar.
“Misalnya sekarang ada Wajib Belajar 13 Tahun, otomatis satu tahun ke bawah itu TK atau PAUD, kan kita juga perlu memberikan dukungan, baik itu sarana-prasarananya, gurunya, mungkin juga pengembangan kurikulumnya, dan pelatihan-pelatihan maupun sosialisasinya, pasti itu juga butuh anggaran tersendiri,” ucapnya.
Anggaran Kemendiktisaintek
Hetifah mengatakan anggaran Kemendiktisaintek rencananya mendukung perguruan tinggi negeri dan swasta, dosen, riset, dan sains. “Salah satu yang diajukan juga terkait tunjangan kinerja dosen di bawah naungan Kemendikbud,” ucapnya.
Mendiktisaintek Satryo mengatakan rencana anggaran sementara yang disepakati dengan Komisi X DPR yaitu Rp 57 triliun. “Senilai Rp 57 triliun untuk Kemendiktisaintek,” kata Satryo usai rapat, dikutip dari Antara.
Sebelumnya pada rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (6/11/2024), Satryo mengatakan pihaknya memperjuangkan kenaikan gaji bagi dosen ASN maupun swasta dan meminta dukungan Komisi X.
“Untuk kenaikan gaji dosen, kami juga akan membuat skenario. Bahwasanya gaji dosen ASN dinaikkan sedangkan swasta tidak, itu akan memunculkan suatu permasalah baru. Oleh karena itu nanti dengan bantuan Komisi X, memperjuangkan anggaran yang dibutuhkan untuk menaikkan gaji dosen, baik ASN maupun swasta,” kata Satryo.
(twu/pal)