Jakarta –
Perbincangan terkait guru honorer baru-baru ini mencuat pasca kasus guru Supriyani yang dituduh menganiaya anak polisi. Bagaimana pemerintah memberikan keadilan bagi guru honorer?
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdu Mu’ti telah menjamin nasib Supriyani. Setelah menjadi sorotan banyak, pihak Kemdikdasmen mengangkat Supriyani sebagai guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Supriyani akan diterima PPPK melalui jalur afirmasi. Keputusan ini juga turut disepakati oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah Sistem Guru Honorer Akan Dihapuskan?
Setelah Supriyani diangkat jadi PPPK, muncul desas-desus apakah sistem guru honorer ini lebih baik dihapuskan saja? Mu’ti menegaskan bahwa guru honorer tidak akan dihapuskan.
Ia melihat peran mereka sangat penting bagi siswa dan sekolah. Sehingga ia berharap sekolah, siswa dan orang tua bisa memperlakukan seorang guru honorer sama seperti guru tetap atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kita belum ada rencana untuk meniadakan guru honorer, ya. Karena selama ini, posisi dan peran dari guru honorer itu masih sangat kita perlukan,” kata Mu’ti saat berkunjung ke SDN 59 Palembang, Jumat (1/11/2024).
Mu’ti menjelaskan jumlah guru di Indonesia masih cukup. Akan tetapi, yang masih perlu dibenahi Kemendikdasmen adalah pendistribusiannya.
“Terutama memang berkait dengan ketersediaan guru pada bidang-bidang tertentu. Kalau secara nasional, sebenarnya jumlah guru kita ini sudah cukup. Problem kita adalah distribusi guru,” tambahnya.
Mu’ti tak bisa memungkiri bahwa polemik guru honorer ini masih banyak ditemukan. Namun, bagaimanapun mereka masih dibutuhkan.
“Dan problem yang kedua adalah kekurangan guru pada bidang-bidang tertentu. Yang memang itu tidak bisa kita hindari. Harus diambil melalui jalur misalnya guru-guru honorer,” katanya.
Kesejahteraan Guru Honorer Akan Selalu Diusahakan
Mu’ti mengatakan jika anggaran Kemdikdasmen bisa mencukupi, maka masalah guru-guru honorer bisa teratasi. Ia menyebut, kesejahteraan mereka akan selalu diusahakan.
“Dan mungkin juga kalau misalnya budgetnya memungkinkan, ya kita lakukan rekrutmen guru pada bidang tertentu,” ujarnya.
Di pemerintahan baru ini, Mu’ti dan pihak Kemendikdasmen akan berfokus pada tiga hal terkait guru, termasuk kesejahteraan mereka. Hal ini tengah dipersiapkan oleh Nunuk dan pihak Ditjen GTK.
Kedua adalah pemberian bimbingan konseling kepada guru. Ketiga, sertifikasi guru sebagai upaya penjaminan kelayakan guru.
(cyu/faz)