Jakarta –
Pendaftaran Dana Indonesiana 2024 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah dibuka. Apa saja kategori yang dibuka?
Tahun ini, Dana Indonesiana mengusung tema “Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan” yang dirancang khusus untuk sektor kebudayaan.
Dana Indonesiana bisa digunakan dengan lebih fleksibel oleh para pelaku budaya. Selain itu, standar biaya yang ditetapkan juga lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim, sehingga berbagai inisiatif dan kreatifitas bidang kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, dalam laman Kemendikbud, Selasa (11/6/2024).
Ia berharap melalui Dana Abadi Kebudayaan, kondisi tersebut dapat diatasi dan diperbaiki sehingga berbagai inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan dapat diakomodir dan difasilitasi sebagai investasi jangka panjang.
Pelaksanaan Dana Indonesiana berdasarkan kerja sama antara Ditjen Kebudayaan dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dalam prosesnya, Ditjen Kebudayaan sebagai Program Management Office (PMO) bertugas mengawal hal-hal bersifat substantif, yakni sosialisasi, pendaftaran, seleksi hingga penetapan penerima manfaat, sementara LPDP sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana,
6 Kategori Dana Indonesiana 2024
Kategori Dana Indonesiana 2024 yang dibuka termasuk:
1. Pendayagunaan Ruang Publik
2. Penciptaan Karya Kreatif Inovatif
3. Sinema Mikro
4. Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau OPK Rawan Punah
5. Dukungan Institusional
6. Kajian Obyek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya.
Adapun dana yang didapat akan berbeda-beda pada setiap kategori. Tetapi, melansir dari panduan dalam laman Dana Indonesiana 2024, bantuan bisa mencapai ratusan juta!
Syarat Dana Indonesiana 2024
Untuk menerima Dana Indonesiana, calon penerima manfaat wajib mengikuti proses seleksi ketat oleh tim komite seleksi yang secara khusus bertugas menilai proposal. Proses pendaftaran Dana Indonesiana Tahun 2024 dapat diakses secara resmi melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id.
Adapun syarat umum Dana Indonesiana 2024 sebagai berikut:
1. WNI
2. Perseorangan, Kelompok/Komunitas Budaya, atau Lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan
3. Tidak sedang atau akan menerima pendanaan untuk komponen pembiayaan yang sama dari pihak lain
4. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, bersifat intoleran terhadap keragaman budaya Indonesia, kegiatan yang bersifat diskriminatif terhadap keberadaan keragaman suku, agama, ras, dan antar-golongan di Indonesia, maupun kegiatan lainnya yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat maupun peraturan yang berlaku
5. Kelompok/Komunitas Budaya baik yang berbadan hukum maupun yang tidak
6. Telah secara aktif bekerja melaksanakan kegiatan kebudayaan selama paling sedikit 2 tahun sebelum tahun 2024
7. Kelompok/Komunitas Budaya atau Lembaga di bidang Kebudayaan didirikan oleh masyarakat dan bukan merupakan bagian/cabang/divisi/unit pelaksana dari instansi pemerintah
8. Bukan penerima bantuan dari Dana Indonesiana selama 2 tahun terakhir
(nir/pal)