Generasi Prestasi
Kontak Kami
  • Home
  • Berita Terbaru
  • Pendidikan & Pengembangan Diri
  • Teknologi & Inovasi
  • Inspirasi & Motivasi
  • Berita Terkini
  • Hubungi
Reading: Penerima KJP Plus dan KJMU yang Sempat Dicabut Akan Diaktifkan, Pencairan Mulai 2025
Share
Search
Generasi PrestasiGenerasi Prestasi
Font ResizerAa
  • Teknologi & Inovasi
  • Pendidikan & Pengembangan Diri
  • Berita Terkini
  • Inspirasi & Motivasi
Search
  • Menu
    • Home
    • Hubungi
  • Kategori
    • Teknologi & Inovasi
    • Inspirasi & Motivasi
    • Berita Terkini
    • Pendidikan & Pengembangan Diri
Have an existing account? Sign In
Follow US
© generasiprestasi.com. All Rights Reserved.
Generasi Prestasi > Blog > Berita Terkini > Penerima KJP Plus dan KJMU yang Sempat Dicabut Akan Diaktifkan, Pencairan Mulai 2025
Berita TerkiniInspirasi & Motivasi

Penerima KJP Plus dan KJMU yang Sempat Dicabut Akan Diaktifkan, Pencairan Mulai 2025

Generasi Prestasi
Last updated: Desember 26, 2024 12:36 am
Last updated: Desember 26, 2024 4 Min Read
Share
SHARE

Contents
Pemutusan Sepihak Penerima Bansos DisorotBanyak Masyarakat yang Dinilai Layak Menerima Bansos


Jakarta –

Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan kembali mengaktifkan 105.960 KJP dan KJMU yang sempat dicabut pada proses penerimaan tahap II 2024. Proses pencairan dana akan dikawal oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin. Ia mengatakan, Disdik telah berjanji akan mencairkan dana yang tertunda itu pada Januari 2025.

“Mari kita tunggu sampai Januari 2025, jika dana KJP dan KJMU tidak cair maka kami akan panggil kembali Disdik,” katanya dalam Antara dikutip Rabu (25/12/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemutusan Sepihak Penerima Bansos Disorot

Dina mengatakan, masyarakat pemilik KJP dan KJMU sudah sangat menanti bansos tahap II tahun 2024 tersebut. Namun hingga menjelang pergantian tahun, warga pra sejahtera tidak kunjung mendapatkan bansos.

Dia menyoroti pemutusan sepihak bantuan KJP dan KJMU berdasarkan verifikasi Disdik dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pemutusan itu karena pemilik KJP dan KJMU sudah memiliki kendaraan roda empat atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJPOP) di atas Rp1 miliar.

“Mereka ini warga pra sejahtera, jangankan punya mobil dan aset di atas Rp1 miliar, kehidupan mereka di Jakarta itu sudah pas-pasan,” ucapnya.

Dia menyarankan kepada Disdik, Bapenda dan Dinas Sosial untuk memverifikasi dokumen dan kehidupan pemilik KJP serta KJMU secara seksama. Jangan sampai persoalan ini kembali berulang karena bisa menyulitkan mereka untuk mendapatkan bansos dari pemerintah.

“Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang, karena itu petugas pendamping sosial (pendamsos) harus bekerja lebih teliti. Kalau memang mereka warga pra sejahtera, ya jangan dicoret dari program bansos,” tegas Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta ini.

Banyak Masyarakat yang Dinilai Layak Menerima Bansos

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Disdik sebelumnya telah sepakat mengaktifkan kembali penerima KJP Plus dan KJMU yang telah dihapus. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang dinilai layak sebagai penerima dua bantuan sosial tersebut.

Diketahui, terdapat 105.225 KJP Plus dan 735 KJMU yang dihapus saat verifikasi tahap II tahun 2024. Pemilik kartu tersebut yang dihapus kemudian mengadukan hal ini kepada DPRD DKI Jakarta untuk mendapat advokasi.

Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin memastikan status kepemilikan KJP Plus dan KJMU yang telah dicabut berdasarkan pemadanan data dan verifikasi Tahap II 2024 akan dipulihkan kembali pada awal Januari 2025.

Keputusan itu diambil secara mufakat untuk memenuhi hak masyarakat Jakarta mendapatkan pendidikan yang layak. Adapun rincian besaran dana yang diterima peserta didik penerima manfaat KJP Plus, yakni:

1. SD/MI sebesar Rp250 ribu/bulan dan tambahan untuk SPP bagi sekolah swasta Rp130.000/bulan
2. SMP/MTs sebesar Rp 300.000/bulan dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp170.000.
3. SMA/MA sebesar Rp 420.000/bulan dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp290.000
4. SMK sebesar Rp450.000/bulan dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp240.000
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sebesar Rp300.000/bulan
6. KJMU Mahasiswa setiap semester mendapat bantuan Rp9 juta.

(nir/faz)

TAGGED:antarabadan pendapatan daerahbansosbansos komisibapendadana kjpdina masyusindinas pendidikan dki jakartadinas sosialdisdikdprde dprdkjmukjmu mahasiswakjp pluskomisi e dprd dki jakartamuhammad thamrinpajakpemerintahpemilik kjppemutusanpemutusan sepihak bantuan kjppencairanpencairan danapendamsospenerima kjp pluspergantianpetugaspkbmpra sejahterapusat kegiatan belajar masyarakatstatus kepemilikanstatus kepemilikan kjp plus
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News & Research

Gubernur Jabar KDM soal SPMB 2025: Pokoknya Tak Ada Titipan!

Jakarta - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan tak ada siswa titipan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Juni 1, 2025

UGM dan MIT Kolaborasi Riset Deep Tech di Indonesia, Ini Serangkaian Upayanya

Jakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Massachusetts Institute of Technology - Regional Entrepreneurship Acceleration Program (MIT-REAP) berkolaborasi riset deep…

Berita Terkini Inspirasi & Motivasi Juni 1, 2025

Menang Lawan Trump, Harvard Akan Tetap Terima Mahasiswa Asing

Jakarta - Harvard University menang melawan kebijakan Presiden AS, Donald Trump, yang melarang kampus tersebut menerima mahasiswa asing. Keputusan ini…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Juni 1, 2025

Pendaftaran Beasiswa SM ITB 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya di Sini

Jakarta - Institut Teknologi Bandung (ITB) masih membuka pendaftaran beasiswa Seleksi Mandiri (SM) 2025 hingga 8 Juni mendatang. Ada tiga…

Berita Terkini Inspirasi & Motivasi Juni 1, 2025

Follow US on Socials

Selamat datang di Generasi Prestasi, sumber informasi terpercaya untuk generasi berprestasi. Kami menyajikan berita terkini, panduan praktis, dan artikel inspiratif yang membantu Anda meraih kesuksesan dan menginspirasi lingkungan sekitar.

Informasi Kontak

sanggrahan, Tegaltirto, Kec. Berbah, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55573
Tel: 0859-4380-4458

generasiprestasi.com

Berita Terkini

Gubernur Jabar KDM soal SPMB 2025: Pokoknya Tak Ada Titipan!

AI Tak Bisa Gantikan Peran Guru, Bantu Tugas Administratif Bisa

UGM dan MIT Kolaborasi Riset Deep Tech di Indonesia, Ini Serangkaian Upayanya

Inspirasi & Motivasi

UGM dan MIT Kolaborasi Riset Deep Tech di Indonesia, Ini Serangkaian Upayanya

Pendaftaran Beasiswa SM ITB 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya di Sini

Sejarah Baru di FEB UI, Yulianti Jadi Perempuan Pertama Duduki Kursi Dekan

Teknologi & Inovasi

AI Tak Bisa Gantikan Peran Guru, Bantu Tugas Administratif Bisa

Universitas Terbuka Buka Lowongan Kerja Non PNS, Ada Posisi Dosen-Tendik

Presiden Macron Sempat Ada Insiden Mic di UNJ: It’s Okay For You?

Pendidikan & Pengembangan Diri

Gubernur Jabar KDM soal SPMB 2025: Pokoknya Tak Ada Titipan!

Menang Lawan Trump, Harvard Akan Tetap Terima Mahasiswa Asing

Pandangan Pakar soal Putusan MK SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta Bisa Bebas Biaya?

© generasiprestasi.com. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?