Jakarta –
Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang ingin mengajukan program studi (prodi) baru. Pendaftaran bisa dilakukan pada 1 – 31 Oktober 2024.
“Kami buka kembali pendaftaran pengajuan prodi bagi PTKI. Ini dibuka selama sebulan, dari 1 – 31 Oktober 2024,” ujar Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ahmad Zainul Hamdi dilansir dari laman Kemenag, Rabu (2/10/2024).
Syarat Pengajuan Prodi PTKI
Ahmad kemudian menjabarkan hal-hal penting yang harus disiapkan dalam mengajukan prodi. Pertama, pastikan mutu prodi terjamin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, PTKI juga harus memastikan bahwa prodi baru yang akan dibuka nantinya mempunyai dosen dengan latar belakang ilmu yang linier. Lalu, Ahmad meminta PTKI untuk memastikan kurikulum dan berbasis Outcome-Based Education (OBE) sudah jelas.
Hal penting lainnya yang akan mendukung pendirian prodi baru PTKI berjalan lancar adalah dukungan finansial. Komponen ini tentunya akan membuat sarana-prasarana menjadi lebih memadai.
“Ini untuk memastikan bahwa prodi yang diajukan memiliki pondasi kuat, tidak hanya secara administratif tetapi juga substansial,” kata Ahmad.
Khusus untuk prodi S2, Ahmad meminta PTKI memastikan terlebih dahulu kualitas prodi S1-nya. Ia menegaskan pengajuan ini tak boleh dilakukan secara sembarangan.
“Pihak yang hendak mengajukan pembukaan prodi baru juga diminta untuk mempertimbangkan aspek, termasuk peminat, penyerapan lulusan di Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Angkatan Kerja (DUDIKA),” sebutnya.
Prosedur Pengajuan Prodi Baru di PTKI
Ahmad mengatakan pengajuan prodi bisa dilakukan secara online lewat Pusaka SuperApp versi Android. Langkah pengajuan secara online ini dilakukan guna meminimalisir interaksi fisik yang berpotensi menimbulkan penyelewengan.
“Pengajuan perizinan prodi tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari Kopertais. Ini untuk memotong birokrasi, karena sistem yang dikembangkan sudah cukup,” ujarnya.
Setelah prodi mendapatkan izin pembukaan, pengelola prodi selanjutnya harus mengurus akreditasi. Hal ini untuk memastikan status legal dan nasib mahasiswa.
Meskipun masih prodi baru, Ahmad meminta kampus bisa memaksimalkan perkuliahan bagi mahasiswa. Keseriusan proses pembelajaran dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat.
“Direktorat PTKI memastikan bahwa semua layanan terkait pengajuan prodi dan izin operasional dapat diakses secara mudah melalui Pusaka Superapps versi Android, yang menjadi platform resmi untuk seluruh layanan pendidikan tinggi,” tegasnya.
Kasubdit Pengembagan Akademik Imam Bukhori mengatakan ke depannya pembukaan prodi di PTKI akan dilakukan dua kali dalam setahun. Gelombang 1 pada Februari dan Maret, gelombang 2 pada Juli dan Agustus.
“Tentu, layanan ini akan terus dievaluasi sesuai perkembangan regulasi terbaru dan kondisi,” kata Iman.
(cyu/nah)