Jakarta –
Wakil Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Wijaya M,Pd menuturkan kebijakan dihapusnya penjurusan di SMA harus sinkron dengan prasyarat masuk perguruan tinggi (PT).
“Penting juga soal sosialisasi bimbingan karier, penelusuran minat dan bakat, serta harus juga sinkron dengan kebijakan di perguruan tinggi terkait prasyarat-prasyarat jurusan tertentu,” kata Wijaya kepada detikEdu, Jumat (19/7/2024).
Menurut Wijaya, perlu diperhatikan variabel-variabel pendukung untuk mensukseskan terlaksananya kebijakan penghapusan jurusan. Baik variabel di SMA itu sendiri maupun sistem seleksi masuk PT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Selain itu, apakah sudah juga berkolerasi dan sinkronisasi dengan jenjang pendidikan lanjutan (perguruan tinggi), ketika melakukan proses seleksi?” katanya.
Penelusuran Bakat & Minat Siswa Perlu Dilakukan
Menurut Wijaya kebijakan ini tentunya sangat ditunggu oleh siswa yang sudah tahu mau jadi apa ke depannya. Akan tetapi, menjadi tugas baru sekolah jika siswa masih belum tahu apa jenjang karier yang diimpikannya.
“Maka perlu dilakukan sebetulnya bukan psikotes, tetapi bagaimana kita memiliki penelusuran bakat dan minat dari peserta didik itu sendiri,” katanya.
Tugas tersebut kemudian akan dipegang oleh guru bimbingan konseling (BK) masing-masing sekolah. Sehingga Wijaya berharap pemerintah bisa memberikan sosialisasi lengkap soal penghapusan jurusan SMA ini kepada guru BK.
“Lainnya adalah peran dari guru BK. Persoalannya apakah semua jenjang SMA di seluruh Indonesia ini sudah tersedia terpenuhi kuota guru BK-nya, dan sudahkan diberikan pemahaman terkait implementasi kebijakan ini,” ucapnya.
“Menurut kami hal yang paling mendasar ketika kita mengeluarkan sebuah kebijakan terutama dalam sektor pendidikan, dilakukan kajian lebih dahulu karena sampai saat ini saya belum menerima naskah akademis dari penghapusan jurusan di SMA ini,” sambungnya.
Sebagaimana telah dikatakan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo, penghapusan jurusan SMA ini ditujukan agar siswa dapat lebih leluasa memilih karier.
“Pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau karirnya,” jelasnya kepada detikEdu, Kamis (18/7/2024).
Menurut Nino, ditiadakannya jurusan IPA, IPS, dan Bahasa menjadi langkah dalam mengembangkan siswa agar mereka dapat mulai fokus pada apa yang diimpikannya.
“Sebagai contoh, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi. Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut,” jelas Nino.
(cyu/nwk)