Jakarta –
Anggaran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 dialokasikan pemerintah Rp 59,2 triliun. Alokasi anggaran Dana BOSP 2025 menyasar 423.080 satuan pendidikan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan penyaluran Dana BOSP 2025 ditargetkan mencapai 98 persen satuan pendidikan dalam kesempatan pertama pada Januari 2025.
Besar penyaluran Tahap 1 disalurkan paling banyak 50 persen dari pagu alokasi pemerintah daerah. Penyaluran dilaksanakan lewat kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Paling cepat di bulan Januari,” tulis Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendikdasmen Anang Ristanto dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (7/1/2025).
Pastikan Perencanaan Sekolah Sudah Disahkan
Terkait penyaluran Dana BOSP agar dapat langsung digunakan, Kemendikdasmen mengimbau Pemda untuk mendorong satuan pendidikan melakukan perencanaan 2025 pada tahun ini (T-1) dan melakukan percepatan pengesahan perencanaan sekolah.
Berdasarkan catatan Kemendikdasmen per 23 Desember 2024, 314.376 (74 perseb) satuan pendidikan telah melakukan perencanaan pada T-1. Sebanyak 240.683 (57 persen) perencanaan satuan pendidikan telah disahkan dinas.
“Capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 137.000 satuan pendidikan yang melakukan perencanaan pada T-1,” tulis Anang.
Rincian Dana BOSP 2025
Dana BOSP antara lain berfungsi sebagai sumber pendanaan pendidikan untuk mendukung transformasi pendidikan agar mutu pendidikan naik.
Dana BOSP 2025 termasuk kenaikan satuan biaya majemuk pada 15.046 satuan pendidikan dan 1,1 juta peserta didik di daerah khusus. Fungsinya untuk menekan ketimpangan pendidikan antarsatuan pendidikan pada wilayah yang sama.
Rincian dana BOS 2025 tiap sekolah dalam Keputusan Mendikdasmen (Kepmendikdasmen) No 8/P/2024 dapat dilihat dengan klik link DI SINI.
(twu/nwy)