Jakarta –
Dokter Hewan, Happy Ferdiansyah mengungkapkan populasi burung kian watu makin terancam punah. Penyebab paling tinggi terjadi karena ancaman perburuan liar. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Bukan hanya burung, perburuan liar memang mengancam seluruh hewan terutama mereka yang memiliki status terlindungi. Namun, burung menjadi hewan yang paling banyak diincar pemburu.
“Jika biasanya penyelamatan mamalia terlindungi dari perburuan hanya menemukan satu atau dua ekor, penyelamatan burung dari perburuan ilegal mencapai minimal 100 ekor,” kata drh Happy dikutip dari laman resmi Unair, ditulis Rabu (18/9/2024).
Pejabat dan Influencer Punya Pengaruh Penting
Perburuan liar/ilegal pada burung bisa terjadi karena permintaan pasar yang semakin tinggi. Penyebab dari hal ini karena masyarakat terpengaruh usai melihat pejabat atau influencer memelihara burung yang dilindungi. Sehingga keduanya memiliki pengaruh yang penting.
“Apabila para pengikut mereka terpengaruh untuk memelihara burung, maka permintaan pasar semakin tinggi. Permintaan pasar yang tinggi menyebabkan maraknya perburuan burung,” katanya.
Penyebab kedua mengapa populasi burung terancam punah berkaitan dengan acaman tempat tinggalnya. Secara ekologis maupun psikologis burung lebih berkonsentrasi di wilayah yang vegetasinya (tumbuhan yang menempati suatu ekosistem) masih padat.
Namun, kini banyak hutan yang telah menjadi lahan pertanian. Terutama pertanian yang mengedepankan komersialisasi.
“Lahan pertanian yang mengedepankan komersial dan keuntungan dapat mengancam kelestarian burung,” tambah drh Happy.
Apa yang Harus Dilakukan?
Pada dasarnya pemerintah sudah mengatur perlindungan sumber daya alam (SDA) dan ekosistem. Hal ini tertuang dalam Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya No. 32 Tahun 2024.
Namun, masih perlu dilakukannya edukasi lebih lanjut agar peraturan tersebut makin dipahami masyarakat. Terlebih bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi.
Kendati demikian, seluruh pihak bisa ikut berperan agar populasi burung bisa keluar dari ambang kepunahan. Hanya satu, yakni berhenti memelihara satwa liar khususnya burung.
“Upaya yang paling bisa dilakukan oleh individu adalah dengan stop memelihara satwa liar, khususnya burung. Semakin tinggi permintaan atau pembelian burung di pasar, semakin tinggi perburuan burung liar. Populasi burung di alam liar akan menurun,” tegas drh Happy.
Bila secara masif, perlindungan burung bisa dilakukan dengan gerakan konservasi seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Lembaga Konservasi No. 22 Tahun 2019. Gerakan ini bisa dilakukan oleh banyak pihak.
“Seperti, pusat rehabilitasi satwa dan pusat pengamatan satwa,” tutupnya.
(det/nwk)