Jakarta –
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu yang tengah berlangsung akan ditutup pada 20 Desember 2024. Setelah itu, seleksi akan kembali dibuka pada awal 2025.
“Sampai 20 Desember 2024, dan akan ditutup sampai akhir tahun karena masalah teknis administrasi. Dan akan dibuka kembali di awal tahun 2025,” ucapnya dalam akun Instagram @nunuksuryani, dikutip Minggu (1/12/2024).
Nunuk mengatakan, usai 20 Desember 2024, guru yang berencana mendaftar PPG bagi Guru Tertentu tetap dapat melakukan verifikasi dan validasi (verval) Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). NIK yang salah dapat diurus di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) daerah masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi proses administrasi tetap berjalan, artinya Bapak-Ibu guru tetap dapat memperbaiki datanya,” ucapnya.
Ia mengimbau guru yang terkendala dalam proses seleksi atau verval agar menghubungi Helpdesk PPG di atau telepon +62212528180. Layanan dibuka Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
“Jangan buru-buru, waktu masih banyak. Jadi jangan panik,” imbuhnya.
Cara Verval Ijazah di Info GTK
Lebih lanjut, verval ijazah dapat dilakukan agar guru calon peserta PPG memiliki rekam data valid dan akurat atas ijazah S1/D4, termasuk prodi, nama, dan universitas. Data ini akan menjadi referensi program Ditjen GTK, termasuk PPG.
Dikutip dari laman Instagram @ppgkemdikbud, data riwayat pendidikan di Dapodik diisikan oleh operator berdasarkan informasi dari pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) sehingga belum tentu sesuai validitasnya. Untuk itu, verval dilakukan dengan mencocokkan data di Dapodik dengan data ijazah di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Berikut cara mengajukan verval ijazah:
- Buka in ke akun masing-masing.
- Pilih Verval Ijazah.
- Masukkan data nama perguruan tinggi, prodi, jenjang pendidikan, nomor induk mahasiswa (NIM), dan nomor ijazah.
- Data di atas dipadankan dengan data SIVIL PDDikti. Jika data ditemukan pada SIVIL PDDikti, aplikasi akan menarik data di aplikasi tersebut.
- Cek data nama, NIM, dan prodi dan pastikan sudah benar.
- Konfirmasi kebenaran data ijazah agar dapat digunakan.
- Jika data tidak ditemukan pada SIVIL PDDikti, cek lagi data ijazah di https://ijazah.kemdikbud.go.id.
- Jika data ijazah tetap tidak ditemukan di PDDikti, lakukan verval ijazah dengan metode unggah berkas.
- Jika nama perguruan tinggi juga tidak ditemukan di PDDikti, lakukan juga unggah berkas. Berikut langkahnya:
- Isi formulir sesuai data di ijazah.
- Unggah hasil scan ijazah asli pada aplikasi verval ijazah.
- Klik validasi gambar agar sistem membaca tulisan ijazah.
- Lakukan validasi gambar minimal 3 kali agar tombol simpan aktif dan dapat ditekan.
- Muncul Pratinjau Ijazah, cek hasil pembacaan gambar oleh sistem.
- Jika masih ada keterangan merah karena masih ada proses validasi dari dinas pendidikan terkait, abaikan.
- Data tersimpan, tunggu dinas pendidikan memverifikasi ijazah yang diajukan.
Perlu diketahui, hasil verval ijazah yang tidak terdapat pada PDDikti adalah ijazah perguruan tinggi luar negeri dan ijazah perguruan tinggi yang tutup atau tidak beroperasi.
Tahapan PPG bagi Guru Tertentu 2024
Direktorat PPG dalam laman resminya menyatakan seluruh tahapan PPG bagi Guru Tertentu sepenuhnya gratis dan dibiayai pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Guru diminta berhati-hati pada oknum yang menjanjikan akan dipanggil untuk ikut PPG maupun kelulusan dengan imbalan tertentu. Notifikasi pemberitahuan pemanggilan guru untuk ikut PPG akan disampaikan via akun SIMPKB masing-masing.
Berikut tahapan PPG bagi Guru Tertentu:
- Konfirmasi data
- Lapor diri
- Pembelajaran
- Uji kompetensi peserta PPG (UKPPG)
Guru maupun pihak lain yang mengetahui upaya penipuan dalam PPG diharapkan melapordi laman .
(twu/nwk)