Jakarta –
Berbagai kebijakan pendidikan dasar dan menengah di era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim akan kembali dikaji. Termasuk masalah sistem pemeringkatan atau ranking di sekolah.
Seperti yang diketahui, sistem ranking di sekolah pada era Nadiem Makarim dihapuskan. Karena menilai setiap anak itu memiliki potensi yang unik dan istimewa, sehingga tidak bisa diperingkatkan.
Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya akan mengkaji sistem ranking ini. Hal tersebut disampaikannya usai rapat bersama Komisi X DPR RI, Rabu (6/11/2024) lalu.
“Itu nanti berikutnya juga ada dikaji juga ya (masalah ranking sekolah),” katanya kepada wartawan, ditulis Sabtu (9/11/2024).
Ranking Dibahas Bersama Ujian Nasional
Di kesempatan berbeda, Wakil Menteri Kemendikdasmen Fajar Riza Ul Haq juga menjelaskan sistem ranking di sekolah akan kembali dikaji pihaknya. Pengkajian ini dilakukan bersama dengan masalah ujian nasional (UN).
“Intinya sedang dibahas. Karena juga akan mungkin satu paket dengan soal UN perlu apa nggak, gitu,” ujar Fajar usai acara Pak menteri Ngariung di Kantor Badan Bahasa, Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024) malam.
Menurut Fajar pada dasarnya sistem ranking di sekolah bagian dari standarisasi dan tidak berlaku universal. Sehingga antara satu sekolah dan sekolah lainnya akan berbeda.
Dibanding ranking, Kemendikdasmen akan membuat proses pembelajaran di setiap sekolah memiliki standar mutu yang sama. Karena pengeluaran rangkin di sekolah bisa sangat tergantung pada objektivitas guru.
“Ranking itu sebenarnya bagian dari standardisasi, tetapi kan itu tidak bisa berlaku universal antara satu sekolah dengan sekolah yang lain, yang penting itu bagaimana proses pembelajaran di sekolah punya standar mutu yang sama,” ucap Fajar.
“Rangking aja sangat tergantung objektivitas guru sebenarnya kan. Kita lihat nanti, kami sedang mengkaji itu,” tambahnya.
Untuk membahas seluruh isu pendidikan nasional di jenjang dasar dan menengah, Kemendikdasmen akan mengundang seluruh kepala Dinas Pendidikan provinsi ke Jakarta pada Senin (11/11/2024) mendatang. Acara ini rencananya juga akan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Tanggal 11 besok kita mengundang semua kepala dinas pendidikan provinsi ke Jakarta dan Pak Wapres akan hadir pada kesempatan itu,” tandasnya.
(det/faz)