Jakarta –
Indonesia dinilai membutuhkan perencanaan pengangkatan guru baru berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat. Pasalnya, rata-rata terdapat sekitar 60 ribu guru yang pensiun setiap tahunnya.
Pada 2025, diproyeksikan terdapat 66.188 guru yang akan pensiun. Jika ditarik pada 2030, sekitar lima tahun lagi akan ada kisaran 51.824 guru yang akan pensiun.
Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), angka kecukupan guru di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK masih rendah, yakni antara 0,6 hingga 0,7.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Distribusi guru juga belum merata, utamanya pada jenjang SMP dan SMK.
Indeks pemerataan guru di jenjang SD masih 0,39; kemudian SMP 0,44; SMA 0,40, dan SMK 0,45.
PPG Belum Efektif karena LPTK Tak Cukup Mampu Mendukung
Pada laporan ini, kurikulum Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dinilai belum sinkron dengan kebutuhan pendidikan, khususnya terkait kemampuan digital dan pedagogi yang berpusat pada murid.
LPTK juga dinilai belum siap dari segi infrastruktur, fasilitas, serta kualitas dosen untuk menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang efektif.
Ditambah lagi akses program PPG terdapat kesenjangan. Ini menyebabkan ketimpangan kompetensi calon guru.
Dibutuhkan Peningkatan Kompetensi Guru yang Berkelanjutan
Laporan Bappenas ini menyebut perlunya upaya peningkatan kompetensi guru dan pendidik secara berkelanjutan. Upaya tersebut ditegaskan harus menjadi prioritas pada arah kebijakan bidang pendidikan ke depannya.
Partisipasi pendidik dan tenaga kependidikan untuk peningkatan kompetensi dari tahun ke tahun memang meningkat. Namun, dapat dikatakan masih rendah karena baru 52,69% pada 2023.
Pengembangan profesional para pendidik juga disebut belum efektif lantaran materi pelatihan kerap tak sesuai kebutuhan guru, yang membutuhkan pelatihan lebih fokus pada penguasaan materi pelajaran dan keterampilan pedagogis.
Di sisi lain, terdapat kendala kurangnya kapasitas kepala satuan pendidikan sebagai pemimpin pembelajaran. Ada banyak satuan pendidikan yang belum memanfaatkan hasil asesmen nasional untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
(nah/faz)